Tukar Uang Baru BI Periode 2 SERAMBI 2026 Dibuka, Warga Sumatera Antusias

Program penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia kembali dibuka melalui Periode 2 layanan SERAMBI 2026 untuk wilayah Sumatera. Layanan ini menjadi momentum yang dinanti masyarakat, terutama menjelang momen kebutuhan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan.
Program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) merupakan agenda rutin Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat. Melalui Periode 2 ini, BI memperluas titik layanan di berbagai kota dan kabupaten di Pulau Sumatera guna mengakomodasi tingginya permintaan.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 di BI Pintar (Update Periode 2)
Bank Indonesia telah merilis jadwal resmi pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa agar distribusi uang tunai berjalan lancar. Perlu kalian perhatikan bahwa waktu pembukaan pemesanan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, kalian harus mencatat tanggal penting berikut agar tidak kehabisan kuota penukaran.

Berikut adalah rincian jadwal pemesanan berdasarkan wilayahnya:
- Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai tanggal 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Jadwal Penukaran Fisik: Proses penukaran di lokasi kas keliling berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Pemesanan dapat kalian lakukan selama kuota harian masih tersedia di sistem. Jika kuota pada lokasi pilihan kalian sudah penuh, kalian disarankan untuk mencari lokasi alternatif atau mengecek jadwal di hari berikutnya.
Layanan Tersebar di Berbagai Wilayah Sumatera
Untuk wilayah Sumatera, penukaran uang baru difasilitasi melalui kantor perwakilan BI serta bekerja sama dengan sejumlah perbankan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi resmi BI sebelum datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih.
Beberapa kota besar seperti Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, hingga Banda Aceh menjadi titik strategis pelaksanaan layanan SERAMBI 2026 Periode 2.
Antusiasme masyarakat terlihat dari cepatnya kuota penukaran yang terisi sejak hari pertama pembukaan pendaftaran.
Syarat dan Mekanisme Penukaran
Dalam pelaksanaan SERAMBI 2026, masyarakat diwajibkan:
-
Melakukan pendaftaran secara online.
-
Membawa bukti pemesanan saat hadir di lokasi.
-
Membawa KTP asli.
-
Datang sesuai jadwal yang tertera untuk menghindari antrean panjang.
Bank Indonesia juga membatasi nominal penukaran per orang guna pemerataan distribusi. Kebijakan ini diterapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan uang pecahan baru.
Imbauan BI kepada Masyarakat
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk:
-
Tidak membeli jasa penukaran uang dari pihak tidak resmi.
-
Menghindari praktik percaloan.
-
Selalu menggunakan layanan resmi yang disediakan BI dan perbankan.
Selain itu, BI juga memastikan seluruh uang yang diedarkan dalam kondisi layak edar dan terjamin keasliannya.
Dorong Stabilitas dan Ketersediaan Uang Layak Edar
Melalui program SERAMBI 2026 Periode 2, Bank Indonesia menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem pembayaran dan memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi, khususnya di wilayah Sumatera yang memiliki mobilitas ekonomi tinggi.
Masyarakat diimbau segera memantau jadwal dan kuota melalui kanal resmi BI agar tidak kehabisan kesempatan dalam program penukaran uang baru periode ini.
