Syarat Berkas Konversi Mahasiswa
Syarat Berkas Konversi mahasiswa pindahan Universitas Medan Area sebagai berikut :
1. Konversi Nilai;
2. Kwitansi Pembayaran Konversi;
3. Kwitansi Uang Kuliah sesuai Tahapan;
4. Legalisir Ijazah/Transkrip Nilai PT Asal untuk Mahasiswa Melanjutkan;
5. Legalisir Transkrip Pindah dari PT Asal untuk Mahasiswa Pindahan/Mutasi NPM;
6. Surat Keterangan Pindah dari PT Asal
