Tujuan Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran :
Meningkatkan kualitas akademik, administrasi dan perencanaan akademik serta melaksanakan kerjasama sehingga kegiatan proses dan evaluasi belajar mengajar menjadi lebih tertib, lancar, terpadu dan terarah.
Fungsi Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran :
- Fungsi Administrasi Akademik
- Fungsi Pengembangan dan Pelayanan Akademik
- Fungsi Peningkatan Mutu Akademik
- Fungsi Monev ABM
- Fungsi Administrasi dan Pendataan
- Fungsi Dokumentasi Ijazah/Transkrip
- Fungsi Pengembangan dan Pelayanan Akademik