Kurikulum Pertanian

Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Medan Area di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja akan Sarjana yang memiliki kompetensi dasar dan keahlian yang memadai.
Universitas Medan Area memberlakukan Kurikulum Berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan mengacu pada Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012).
Selanjutnya Fakultas Pertanian Universitas Medan Area menetapkan Kurikulum inti tersebut menjadi program studi yang utuh sesuai dengan kondisi dan arah pengembangan serta tujuan yang mengarah kepada 5 (lima) kompetensi utama, yaitu : Pengusaha, Pelaku Bisnis Pertanian, Manajer, Pendidik, dan Peneliti.
Dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha, lembaga pemerintah dan masyarakat pengguna lulusan sarjana pertanian, maka Fakultas Pertanian Universitas Medan Area akan menerapkan Kurikulum Berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).

[embeddoc url=”https://bamai.uma.ac.id/wp-content/uploads/2022/10/Kurikulum-Agroteknologi.pdf” cache=”off”]