• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Apa Itu Merger dan Akuisisi

    Apa Itu Merger dan Akuisisi

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 19 Oktober 2022

    Sekarang ini Merger and Acquisition (M&A) menjadi cara hidup normal dalam dunia bisnis. Didorong oleh lingkungan global yang semakin kompetitif, merger terkadang menjadi satu-satunya cara untuk bertahan dalam jangka panjang. Di lain sisi, banyak pengusaha tidak lagi membangun perusahaan untuk jangka panjang; mereka membangun perusahaan untuk jangka pendek, dengan harapan bisa menjual perusahaan untuk keuntungan besar suatu saat nanti.

    M&A adalah proses yang sangat kompleks. Keberhasilan M&A membutuhkan banyak pengetahuan dan keterampilan, melibatkan banyak disiplin ilmu dan banyak profesi. Untuk memastikan keberhasilan M&A, dibutuhkan pertimbangan banyak faktor – akuntansi, keuangan, penilaian, pemasaran, rantai nilai, legal, budaya perusahaan, dll. Semuanya itu akan dipaparkan secara komprehensif dalam tulisan ini.  Tulisan ini secara garis besar disajikan dalam tiga bagian – konsep dasar, legal dan due diligence. Sementara aspek akuntansinya akan saya jelaskan tersendiri kemudian.

    Defenisi

    Bila kita menggunakan istilah “merger”, kita mengacu pada penggabungan dua perusahaan di mana satu perusahaan baru akan terus ada. Istilah “akuisisi” mengacu pada perolehan aset oleh satu perusahaan dari perusahaan lain. Dalam sebuah akuisisi, kedua perusahaan mungkin terus eksis. Namun, sepanjang tulisan ini, penulis merujuk M&A sebagai transaksi bisnis di mana satu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain. Perusahaan yang mengakuisisi akan tetap dalam bisnis dan perusahaan yang diakuisisi (selanjutnya disebut sebagai perusahaan target) akan diintegrasikan ke dalam perusahaan yang mengakuisisi dan dengan demikian, perusahaan target tersebut tidak ada lagi setelah merger.

    Merger dapat dikategorikan sebagai berikut:

    Horizontal: Dua perusahaan digabungkan dalam produk atau layanan serupa. Penggabungan horizontal sering digunakan sebagai cara bagi perusahaan untuk meningkatkan pangsa pasarnya dengan bergabung dengan perusahaan pesaing. Misalnya, penggabungan antara Exxon dan Mobil akan memungkinkan kedua perusahaan tersebut memiliki pangsa pasar minyak dan gas yang lebih besar.

    Vertikal: Dua perusahaan digabungkan dalam rantai nilai, seperti penggabungan produsen dengan pemasok. Penggabungan vertikal sering digunakan sebagai cara untuk mendapatkan keunggulan kompetitif di dalam pasar. Sebagai contoh, Merck, produsen besar obat-obatan, bergabung dengan Medco, distributor obat-obatan besar, untuk mendapatkan keuntungan dalam mendistribusikan produknya.

    Konglomerasi: Dua perusahaan di industri yang sama sekali berbeda bergabung, seperti perusahaan pipa gas yang bergabung dengan perusahaan teknologi tinggi. Konglomerasi biasanya digunakan sebagai cara untuk mengatasi fluktuasi pendapatan dan menciptakan pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. Biasanya, perusahaan yang sudah berada lama di industri namun memiliki prospek pertumbuhan yang kurang baik akan berusaha untuk melakukan diversifikasi bisnis melalui M&A. Misalnya, General Electric (GE) melakukan diversifikasi bisnisnya melalui M&A, sehingga GE dapat memasuki area baru seperti layanan keuangan dan penyiaran televisi.

    Alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

    Setiap merger memiliki alasan tersendiri mengapa menggabungkan kedua perusahaan tersebut merupakan keputusan bisnis yang baik. Prinsip dasar di balik M&A sederhananya adalah 2 + 2 = 5. Nilai Perusahaan A adalah $2 miliar dan nilai Perusahaan B adalah $2 miliar, namun saat kita menggabungkan dua perusahaan tersebut, maka totalnya menjadi $5 miliar. Penggabungan kedua perusahaan menciptakan nilai tambah yang disebut dengan nilai “sinergi”.

    Nilai sinergi memiliki tiga bentuk:

    1. Pendapatan: Dengan menggabungkan kedua perusahaan, kita akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dibanding jika kedua perusahaan beroperasi secara terpisah.
    2. Biaya: Dengan menggabungkan kedua perusahaan, kita akan mendapatkan biaya yang lebih rendah dibanding jika kedua perusahaan beroperasi secara terpisah.
    3. Biaya Modal: Dengan menggabungkan kedua perusahaan tersebut, kita akan mendapatkan biaya modal keseluruhan yang lebih rendah.
    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Cara Kerja Panel Surya Secara Sederhana
    19 Oktober 2022

    Next post

    Banggakan WhatsApp, Zuckerberg Ejek Sistem Keamanan iMessage iPhone
    19 Oktober 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area