• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Apa Itu Rupiah Digital

    Apa Itu Rupiah Digital

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 3 Mei 2023
    Perkembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) tampaknya turut merambah ke Indonesia, dengan akan menghadirkan rupiah digital. CBDC adalah uang digital yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank sentral. Di mana ini akan sepenuhnya dikontrol oleh bank sentral termasuk untuk peredaran, jaminan nilai dan keamanannya. Ini akan berbeda dengan uang elektronik, di mana uang elektronik adalah uang rupiah digital yang dikeluarkan oleh swasta yang digunakan untuk keperluan transaksi. Sementara, CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara dan menjadi alat pembayaran yang sah layaknya uang kertas.

    Apa Itu Rupiah Digital dan Dampaknya?

    Rupiah digital adalah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. Ini akan termasuk dalam jenis CBDC, sehingga akan diterbitkan oleh bank sentral Indonesia, yaitu Bank Indonesia (BI), serta menjadi bagian dari kewajiban moneter. Karena rupiah digital adalah CBDC, maka penggunaannya akan sah untuk melakukan pembayaran, seperti penggunaan uang rupiah kertas dan koin.

    “Perbedaan yang paling sederhana adalah, rupiah digital diterbitkan BI selaku otoritas moneter. Sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy. Ryan juga mengatakan bahwa CBDC yang akan diterbitkan BI memiliki risiko yang rendah. Ini akan membuatnya menjadi alat pembayaran terpercaya masyarakat.

    Selain itu, ia juga berpendapat bahwa saat ini, sudah saatnya Bank Indonesia menerbitkan CBDC sendiri. Itu karena transaksi digital sudah kian marak dan diperkirakan akan terus meningkat penggunaannya. “Penerbitan rupiah digital juga sebagai antisipasi berbagai bank sentral di seluruh dunia untuk memitigasi adanya risiko stabilitas pasar keuangan karena masifnya penggunaan aset kripto,” tambah Ryan.

    Ini akan menjadi opsi baru dalam melakukan pembayaran, bersama dengan uang kertas dan uang elektronik seperti GoPay, OVO dan lain-lainnya. Selain itu, Direktur dari Blocksphere Indonesia, Gilang Bhagaskara, juga telah menyarankan untuk mempercepat adopsi CBDC di tanah air untuk pembayaran digital dan alat tukar yang aman, dapat dipercaya dan mudah digunakan. Dan untuk manfaat dari CBDC itu sendiri, Gubernur BI Perry Warjiyo. Menjelaskan ada tiga manfaat darinya yaitu, menciptakan efisiensi peredaran melalui blockchain. Menekan biaya transaksi bagi perbankan melalui digitalisasi sistem dan memberi opsi hemat bagi pebisnis ritel karena biaya transaksi yang rendah.

    Tentu saja, rupiah digital akan diperlakukan berbeda dengan aset kripto di tanah air. Di mana ini akan dianggap sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah, sementara kripto hanya dianggap sebagai komoditas saja. Keduanya berada di jenis dan regulasi yang berbeda.

    Source : https://blockchainmedia.id/apa-itu-rupiah-digital-dan-apa-saja-dampaknya/

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Strategi Pemosisian Merek
    3 Mei 2023

    Next post

    Pengertian Augmented Reality dan Cara Kerjanya
    3 Mei 2023

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area