• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Penulisan Gelar Dokter Spesialis

    Penulisan Gelar Dokter Spesialis

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 13 Maret 2023

    Penulisan gelar untuk dokter atau doktor ini memang bisa jadi memusingkan. Kenapa? Begini, pernahkah kamu memperhatikan plang nama di depan tempat praktek seorang dokter atau mungkin di rumah sakit? Jika diteliti kamu akan menjumpai beberapa bentuk penulisan gelar doktor maupun dokter.

    Apa Itu Gelar?

    Sebelum membahas mengenai tata cara penulisan gelar dokter spesialis yang baik dan benar. Bisa mengetahui dulu definisi dari gelar secara umum, sehingga bisa paham kenapa penulisan gelar akademik maupun non akademik memiliki aturan yang terbilang sangat ketat.

    Gelar secara umum didefinisikan sebagai awalan (prefix) dan akhiran (afiks) yang ditambahkan sesudah maupun sebelum penulisan nama seseorang sebagai penanda rasa hormat, jabatan resmi, dan juga kualifikasi akademik.

    Sehingga melalui penulisan gelar yang tepat, baik gelar akademik maupun non akademik maka seseorang bisa mendapat informasi lengkap. Misalnya:

    • Bisa mengetahui seseorang dengan suatu gelar adalah keturunan ningrat atau bangsawan.
    • Bisa mengetahui seseorang dengan suatu gelar memiliki jabatan tertentu, misalnya ada kata “Presiden”, atau mungkin “CEO” di depan nama seseorang. Maka semua orang bisa langsung tahu jabatan yang dipegang oleh orang dengan gelar tersebut.
    • Bisa mengetahui kualifikasi akademik dari seseorang yang namanya ditambahkan gelar akademik. Misalnya S.pd untuk Sarjana Pendidikan, sehingga setiap orang langsung tahu bahwa pemilik gelar ini adalah lulusan S1 untuk Pendidikan.

    Gelar akademik kemudian diketahui sebagai jenis gelar yang didapatkan oleh seseorang setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi untuk bidang keilmuan tertentu. Gelar akademik ini beragam sebagaimana dengan banyaknya program studi atau jurusan pendidikan di pendidikan tinggi.

    Selain itu, gelar pendidikan tinggi juga memiliki beberapa tingkatan. Pertama adalah Diploma yang meliputi Diploma 1 sampai 4, disusul Strata atau Sarjana untuk lulusan S1, dan Magister atau Master untuk lulusan S2, dan Doktor maupun PhD untuk lulusan S3. Gelar pendidikan tersebut diketahui memakai bahasa Belanda.

    Setiap orang bisa memiliki banyak gelar sekaligus, apalagi jika sudah menempuh pendidikan tinggi sampai jenjang S3. Maka minimal di antara penulisan namanya akan dicantumkan tiga jenis gelar pendidikan sekaligus. Hal ini juga berlaku untuk lulusan pendidikan dokter yang nantinya mendapat gelar Dr (dokter) yang ditulis di depan nama.

    Penulisan Gelar Secara Umum

    Setelah memahami apa itu gelar dan juga jenis-jenisnya, maka bisa mengetahui detail mengenai penulisan gelar dokter spesialis. Namun sebelumnya, perlu tahu juga mengenai ketentuan penulisan gelar secara umum. Ketentuan atau aturan tersebut meliputi beberapa poin, yaitu:

    • Gelar ditulis atau diakhiri dengan tanda titik sebagai penghubung antara satu gelar dengan gelar lainnya. Misalnya untuk gelar Ahli Madya maka ditulis A.Md (ada tanda titik antara huruf A untuk “Ahli” dan huruf Md untuk “Madya”).
    • Gelar bisa ditulis di depan nama seseorang maupun di belakang nama, tergantung jenis gelar yang dimiliki oleh orang tersebut. (Gelar Doktor atau S3 ditulis di depan nama dan gelar lainnya secara umum ditulis di belakang nama). Contohnya Dr. Afif Maulana, S.Kom., M.Kom. (lulusan S1 Komputer, S2 Komputer, dan S3).
    • Setelah menuliskan nama maka dibubuhkan tanda koma (,) baru disusul gelar. Contohnya Afif Maulana, S.Kom.
    • Jika ada lebih dari satu gelar maka penghubung satu gelar ke gelar lainnya juga memakai tanda koma tersebut. Contohnya: Dr. Afif Maulana, S.Kom., M.Kom.

    Mengenal Gelar DR, Dr, dan dr

    Dari pembahasan jenis-jenis gelar di atas maka bisa diketahui ada gelar Doktor dan ada gelar Dokter. Keduanya tentu berbeda, gelar Doktor diberikan kepada mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan S3 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Kecuali untuk mahasiswa yang kuliah di Inggris dan Amerika, gelar S3 yang didapatkan adalah PhD.

    Gelar untuk dokter dan doktor ini kemudian bisa dijumpai ada tiga bentuk, yakni DR, Dr, dan juga dr. Apa perbedaan ketiganya? Berikut penjelasan mengenai definisi masing-masing:

    1. Gelar DR

    Gelar pertama adalah DR yang merupakan singkatan dari Doktor Honoris Causa. Yaitu sebuah gelar kehormatan yang diberikan oleh sebuah perguruan tinggi kepada salah satu tokoh yang mumpuni di bidang tertentu. Tokoh yang mumpuni ini bisa datang dari kalangan dosen, yang menjadi ahli di suatu bidang.

    Sehingga untuk mendapatkan gelar DR seseorang perlu menghasilkan karya dan menunjukan spesialisasinya di suatu bidang. Berhubung gelar DR ini adalah gelar kehormatan, maka untuk meraihnya tidak dengan menempuh pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi.

    2. Gelar Dr

    Berikutnya adalah gelar Dr dimana huruf “D” ditulis dengan huruf kapital dan huruf “r” ditulis dengan huruf kecil. Gelar Dr sendiri merupakan singkatan dari Doktor dan merupakan gelar kesarjanaan tertinggi atau gelar tertinggi di dalam pendidikan tinggi. Memperoleh gelar ini diwajibkan menyelesaikan studi di jenjang S3.

    Sehingga gelar Dr baru bisa didapatkan setelah merampungkan kuliah S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Khususnya di perguruan tinggi yang negaranya menggunakan gelar Doktor untuk lulusan S3. Sebab beberapa negara diketahui memakai gelar PhD untuk lulusan S3 di negaranya.

    3. Gelar dr

    Terakhir adalah dr yang semua hurufnya ditulis dengan huruf kecil dan gelar dr merupakan singkatan dari dokter. Artinya gelar ini baru bisa didapatkan oleh mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran dimulai dari dokter umum kemudian bisa melanjutkan ke pendidikan kedokteran spesialis.

    Inilah alasan yang membuat tempat praktek dokter baik praktek pribadi maupun di rumah sakit selalu mencantumkan keterangan dokter umum atau dokter spesialis. Dokter umum sesuai dengan namanya membantu masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara umum, mencakup semua jenis keluhan.

    Sedangkan dokter spesialis, sifatnya lebih spesifik. Misalnya dokter spesialis kulit dan kelamin maka hanya menangani pasien dengan keluhan pada kulit dan kelamin. Begitu juga dengan dokter spesialis lainnya. Adapun gelar yang didapatkan adalah Spesialis (Sp.).

    Kesimpulannya, gelar dokter (dr.) merupakan gelar pendidikan yang diberikan kepada seseorang yang sudah menempuh masa residensi dan mendapatkan surat ijin praktek. Sehingga dengan kata lain dokter adalah gelar profesional di bidang kesehatan atau kedokteran.

    source : https://www.duniadosen.com/penulisan-gelar-dokter-spesialis/

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Reformasi Utang dan Kebijakan
    13 Maret 2023

    Next post

    Apa Itu Hubungan Manusia-Personal Komputer (HMPK)?
    14 Maret 2023

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area