• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Keamanan Data Bisnis Teknologi Finansial Semakin Diperketat

    Keamanan Data Bisnis Teknologi Finansial Semakin Diperketat

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 22 Oktober 2022

    Keamanan Data Bisnis Teknologi Finansial Semakin Diperketat – Seiring kemajuan teknologi mendorong akselerasi transformasi digital di Tanah Air, dimana masyarakat dalam keseharian harus berinteraksi dan bertransaksi secara digital. Situasi ini melahirkan tantangan terkait pada kepercayaan digital atau digital trust soal aspek keamanan, privasi dan kenyamanan pengguna.

    Pentingnya privasi data dan keamanan siber mendorong pelaku bisnis digital untuk berinvestasi pada teknologi keamanan digital yang mumpuni. Mereka menyiapkan perangkat dalam memperkuat digital trust system di Indonesia yaitu melalui e-KYC, sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (e-signature), dan digital identity.

    Kemajuan teknologi finansial (Fintech) di seluruh dunia membuat sebagian besar negara menetapkan aturan baru mengenai Know Your Customer (KYC). Proses KYC sendiri merupakan penentuan identifikasi dan prosedur memeriksa atau verifikasi data individu secara manual. Saat ini, KYC sudah bertransformasi menjadi e-KYC atau electronic Know Your Customer secara digital, ujar CEO Privy, Marshall Pribadi dalam rilisnya yang dikutip Republika.co.id.

    Marshall mengatakan, jika keamanan data tidak terjamin, maka bisnis digital akan rentan terkena risiko fraud, penyalahgunaan data dan informasi, serta aktivitas ilegal lainnya. Sedangkan kepercayaan digital masyarakat dipastikan turut terdegradasi.

    Adapun penerapan e-KYC sendiri bisa beragam seperti panggilan video, mengirimkan foto wajah, memanfaatkan data kependudukan lewat KTP Elektronik yang kini telah terintegrasi dengan data unik seperti biometrik wajah hingga menggunakan tanda tangan digital.

    Penerapan e-KYC ini juga menjadikan interaksi masyarakat lebih efisien tanpa harus hadir secara fisik maupun menggunakan kertas. Ke depannya, diharapkan Indonesia bergerak maju serta bertransformasi menjadi negara yang berbasis digital, kata Marshall.

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem teknologi finansial yang inovatif dan mengedepankan aspek perlindungan konsumen. Hal ini dilakukan agar kepercayaan digital masyarakat terhadap industri keuangan digital semakin meningkat.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Hybrid Learning, Kelebihan dan Kekurangannya
    22 Oktober 2022

    Next post

    5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Oleh FreshGraduate
    22 Oktober 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area