• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Tingkatkan Akselerasi Smart Governance

    Tingkatkan Akselerasi Smart Governance

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 10 Oktober 2022

    Tingkatkan Akselerasi Smart Governance – Kementerian Dalam Negeri mempercepat terwujudnya “smart governance” dengan memanfaatkan komputasi awan, cloud, untuk Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di 542 wilayah pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

    Selain meningkatkan agility, resiliensi, dan performa sistem mereka, Kemendagri juga dapat menyertakan 99 persen dari seluruh target provinsi mereka dalam waktu kurang dari setahun.

    “Tata kelola data sangat penting bagi kami dan ada peluang nyata menggunakan data untuk mengambil kebijakan yang lebih cerdas. Sudah jelas bahwa transparansi informasi publik akan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri, Asmawa Tosepu, dalam bincang daring yang dikutip melalui Antaranews, Kamis.

    Asmawa mengatakan, tata kelola pemerintahan arahnya kepada membangun pemerintah yang transparan, akuntabel, responsif, efektif dan efisien. Dengan transparansi informasi publik, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seperti apa arah kebijakan pembangunan di daerah-daerah.

    Penggunaan platform cloud memudahkan pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan instansi untuk menarik data secara cepat dan akurat.

    Asmawa mengatakan, lewat platform cloud di inti infrastruktur Teknologi Informasi, pihaknya kini memiliki skalabilitas, platform dengan performa dan kapabilitas yang tinggi untuk mengeksekusi berbagai alur kerja yang lebih besar secara lebih sistematis.

    “Selain itu, agility dan fleksibilitas teknologinya adalah hal-hal yang kami anggap sangat luar biasa. Kombinasi ini meningkatkan kualitas layanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Asmawa.

    Sebelumnya, sulit untuk melakukan harmonisasi dengan skema dan metadata yang kapasitasnya sangat besar karena lingkungan terkotak-kotak (silo).

    Belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung ini memakan biaya tinggi hingga Rp12,7 triliun pada periode 2014-2016. Belum lagi standardisasi kode referensi yang berbeda-beda sehingga menyebabkan kurangnya transparansi serta tidak mampu meningkatkan kapasitas secara efektif.

    Mengelola 542 wilayah pemerintahan (34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota) di seluruh Indonesia dalam kondisi skalabilitas yang rendah merupakan hal yang sulit. Team TI kesulitan untuk menangani integrasi data, menjaga uptime dan kualitas layanan publik tetap tinggi.

    Kemendagri pun mendesak berbagai instansi di bawahnya untuk memastikan interoperabilitas data, dan solusi cloud yang scalable untuk memfasilitasi integrasi perencanaan, budgeting, dan reporting di semua tingkat pemerintah daerah.

    Kemendagri bekerjasama dengan platform cloud Nutanix dan mengintegrasikan sistem daring ntara pemerintah pusat dan daerah terkait budgeting, procurement, purchasing, dan audit.

    “Kami kini memiliki standarisasi data dan interoperabilitas antar daerah. Reporting dan budgeting sudah kami persingkat secara signifikan dengan pendekatan baru ini,” kata dia.

    Asmawa mengatakan, pihaknya membutuhkan platform yang bisa menangani setiap aspek pengumpulan dan manajemen big data untuk meningkatkan performa dan mendukung Satu Data Indonesia. Mereka juga membutuhkan penggunaan teknologi big data yang efektif untuk menganalisa volume, kecepatan, dan jenis data yang terus tumbuh agar bisa memperoleh pengetahuan yang lebih baik ke seluruh wilayah pemerintahan.

    Pada September 2020, Peraturan Kemendagri menyatakan SIPD sudah harus dieksekusi. Di awal proyek, proyeksi implementasi diperkirakan butuh waktu lebih lama. Lewat bantuan platform cloud, sistem bisa dijalankan kurang dari 12 bulan, mulai dari pengembangan aplikasi hingga dijalankan sepenuhnya.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Tips Mengurangi dan Menjalani Rutinitas setelah Begadang.
    10 Oktober 2022

    Next post

    Apa itu Turnitin? Pengertian, Manfaat, dan Fiturnya
    10 Oktober 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area