• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

    Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 13 Juni 2022

    Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

    Teman sempurna tak jarang mendengar kata pendidikan formal dan non formal yang terdapat dalam sistem pendidikan pada Indonesia. Bahkan, ke 2 kata tadi memang telah terdapat dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional semenjak dulu. UU tadi menjelaskan bahwa pendidikan adalah kegiatan dalam bentuk bimbingan, latihan, serta pengajaran.
    Pendidikan bertujuan untuk mempertinggi potensi seorang pada banyak sekali aspek yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, serta orang lain. Itulah sebabnya, setiap orang dianjurkan buat menempuh pendidikan semenjak usia dini.

    Sekarang yang jadi pertanyaan merupakan, pendidikan mirip apa yang tepat? Pasalnya, pendidikan terbagi ke dalam dua jalur, yaitu pendidikan formal serta non formal. ke 2 kata ini memang sudah tidak asing lagi.
    tetapi, tidak sedikit asal sahabat yg mungkin masih gundah dengan perbedaan pendidikan formal serta non formal. Manakah yang lebih baik? serta berapa biaya antara pendidikan formal serta non formal? Nah, sahabat tak perlu gundah sebab pada artikel ini akan dijelaskan lebih lengkap tentang apa itu pendidikan formal serta non formal. Simak penjelasannya di bawah ini, ya.

    Apa itu Pendidikan Formal?

    Pada memahami perbedaan antara pendidikan formal serta non formal, maka penting bagi teman buat mengetahui pengertian, tujuan, dan ciri masing-masing jalur pendidikan.
    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang mempunyai jenjang, mulai berasal jenjang SD, menengah, sampai perguruan tinggi. Ini merupakan pendidikan yg diselenggarakan sekolah-sekolah pada biasanya.
    menjadi jalur pendidikan paling awam di Indonesia, maka sifatnya artinya formal dan lulusannya sudah diakui, baik secara nasional maupun internasional. Lantas, apa perbedaan tujuan antara pendidikan formal dan non formal?

    Tujuan pendidikan formal buat membentuk asal daya insan yang berpotensi, sehat secara jasmani dan rohani, dan memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, famili, warga , serta negara.

    Ciri Pendidikan Formal

    Agar teman lebih paham tentang pendidikan formal dan non formal, berikut merupakan ciri pendidikan formal yang perlu diketahui:

    • Kurikulumnya telah jelas.
    • Memiliki kondisi eksklusif buat semua peserta didik.
    • Mempunyai materi pembelajaran akademis yang terstruktur.
    • Proses pendidikan cukup usang.
    • Tenaga guru wajib sinkron menggunakan klasifikasi.
    • Penyelenggaraan pendidikan yaitu pemerintah dan partikelir.
    • Siswa harus mengikuti ujian pada setiap jenjang.
    • Terdapat administrasi yang cenderung sama.
    • Ijazah serta dokumen lainnya sangat penting untuk mendapatkan peserta didik dalam mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.

    Apa itu Pendidikan Non Formal?

    Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang diselenggarakan pada luar lingkungan pendidikan formal dengan sistem pelaksanaan secara berjenjang dan terstruktur.
    Pendidikan non formal hadir buat membuatkan potensi dengan pengetahuan serta keterampilan yang lebih spesifik. asal penerangan ini bisa terlihat bahwa pendidikan formal serta non formal tidak sama asal segi materi ajar serta jenjangnya.

    Ciri Pendidikan Non Formal

    Pendidikan non formal paling banyak terdapat di usia dini dan berbagai kursus atau les, mirip kursus piano, les vokal, bahasa inggris, serta lainnya. Bila ditinjau berasal tujuannya, pendidikan non formal tak jarang menjadi pilihan bagi siapapun yg mempunyai tujuan eksklusif.

    Oleh karena itu, umumnya lembaga penyelenggara non formal memiliki tanggung jawab buat memenuhi berbagai tujuan yg lebih luas. Berikut ialah karakteristiknya:

    • Pendidikan non formal diselenggarakan supaya peserta didik memperoleh keterampilan yg dapat langsung dipergunakan. sebagai akibatnya, pendidikannya lebih mengarah di belajar fungsional sinkron kebutuhan.
    • Lebih menekankan pada usaha belajar peserta didik. umumnya forum non formal meminta siswa buat belajar mandiri, sebagai akibatnya wajib mempunyai inisiatif serta kontrol pada kegiatan belajar.
    • Mempunyai saat penyelenggaraan singkat serta tidak ada transedental.
    • Kurikulum yang dipergunakan bersifat fleksibel, bisa dipengaruhi sesuai tujuan siswa, serta dapat dirundingkan dengan terbuka.Metode pembelajaran partisipatif dengan konsep belajar mandiri.
    • Tenaga pendidik ialah fasilitator, sehingga tidak menggurui. Sedangkan, hubungan antara pendidik dan peserta didik artinya informal atau akrab.
    • Menggunakan sumber-sumber berasal lokal yg dipergunakan secara optimal.
    • Ijazah, sertifikat, atau dokumen lainnya bersifat pendukung.

    Nah, itulah penjelasan tentang pendidikan formal serta non formal yg perlu dipahami sebelum menentukkan jenis pendidikan yg sahabat pilih. Selain pendidikan formal serta non formal, ternyata ada satu jalur pendidikan lain yang tidak kalah penting, yaitu pendidikan informal.

    Tidak selaras dengan pendidikan formal dan non formal, pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk aktivitas belajar secara mandiri. Pendidikan informal mampu kita temui lewat sekolah tempat tinggal (homeschooling) atau sentra aktivitas Belajar Mengajar (PKBM).

    Tidak mirip pendidikan formal dan non formal, berikut adalah ciri pendidikan informal:

    • Bisa diselenggarakan pada mana saja.
    • Tidak terdapat persyaratan khusus yang harus dilengkapi.
    • Peserta didik tak perlu mengikuti ujian eksklusif.
    • Tidak terdapat kurikulum dan jenjang pendidikan.
    • Proses pendidikan dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal ruang dan saat.
    • Orang tua ialah guru bagi anak didik.
    • Tidak perlu adanya ijazah, sertifikat, serta dokumen.

    Salat satu disparitas pendidikan informal dengan pendidikan formal serta non formal terlihat pada segi ujian. pada pendidikan formal kita mengenal ujian nasional (UN), sedangkan pada pendidikan non formal mengenal Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK).

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Telkom Manfaatkan Metaverse dan AI Tingkatkan Pelanggan
    13 Juni 2022

    Next post

    Ketahui Alasannya Kucing Sering Kali Membawa Hewan Mati
    13 Juni 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area