Kominfo: Untuk Berlangganan Berita Berbayar Diperlukan Edukasi
Salah satu kelebihan portal berita online ialah penyajian berita cukup cepat. Sementara itu, surat kabar melaporkan kejadian kemarin. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Departemen Komunikasi serta Informatika Kominfo Usman Kansong menilai, sebagai bagian dari perubahan usaha di industri berita, maka rakyat perlu diedukasi tentang praktik konsumsi berita, yakni berlangganan atau berita berbayar.
“Kami mengedukasi masyarakat bahwa mereka wajib bersedia membayar sejumlah uang agar mereka dapat mengakses berita,” ujar Usman pada diskusi daring, Selasa (5/4).
Usman menyebutkan, perusahaan media harus kreatif menciptakan cara baru dalam menghasilkan pendapatan, salah satunya berisi paid atau konten berbayar. Perusahaan media, khususnya perusahaan media tradisional, harus bisa menyesuaikan diri dengan era digital ini.
Perkembangan internet sudah memungkinkan untuk mengonsumsi informasi tidak hanya dari surat kabar, tetapi juga pada portal berita pada web. Salah satu kelebihan portal berita berbayar ialah penyajian berita cukup cepat.
Sementara itu, surat kabar melaporkan kejadian kemarin. Usman yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik beropini bahwa di era ini, gaya media tradisional perlu diubah, seperti melakukan liputan mendalam, yang sporadis dilakukan portal berita online.
Surat kabar juga dapat membentuk bertia (fitur) spesifik atau survei yang menyajikan berita berbeda dari media digital. Tantangan lain yang dihadapi industri media adalah eksistensi platform digital. Di satu sisi, eksistensi platform digital membarui cara perusahaan media melakukan usaha. Di sisi lain, platform digital juga sebagai sarana penyebaran informasi.
Sementara industri media sedang beradaptasi, Usman melihat perlu adanya intervensi pemerintah dalam bentuk regulasi. Usman berharap regulasi itu tidak hiperbola, apalagi merusak kebebasan pers.
Kementerian Komunikasi serta Informatika sudah bertemu dengan Komite Pers di Maret untuk membahas rancangan hak publikasi, yang dikenal menjadi hak pers. Usman berharap agar media bisa menyerahkan naskah akademik dengan hak publish sebagai hasilnya kementerian dapat mengajukan hak advokasi.
Source: https://www.alinea.id/media/amsi-gelar-penguatan-manajemen-dan-bisnis-media-online-b2fgP9Cu6
