• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu agar Diblokir

    Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu agar Diblokir

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 14 Februari 2022
    Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu agar Diblokir

    Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu mampu dilakukan dengan praktis dengan dua cara, yakni melalui aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
    Penipuan melalui WhatsApp sekarang relatif marak terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai berasal mengirimkan pesan mengaku atas nama bank, meminta kode OTP, menyampaikan link berbahaya, juga iming-iming anugerah melalui telepon.

    Jika Anda merasa bahwa pesan atau telepon WhatsApp mencurigakan, ada cara yg bisa dilakukan buat melaporkan angka penipu.

    Menggunakan cara ini, angka seluler yg pelaku pakai buat menelepon juga mengirim pesan via WA akan diblokir.

    Lapor via WhatsApp

    Waktu mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tadi terlebih dahulu menjadi bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.

    WhatsApp memberi Anda pilihan buat melaporkan nomor tadi secara eksklusif berasal pada chat menggunakan langkah menjadi berikut:

    1. Buka Chat
    2. Ketuk nama kontak buat melihat profil mereka
    3. Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan kontak (report)
    4. Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

    Setelah dilaporkan, WhatsApp akan mendapatkan pesan-pesan terbaru yg dikirim pada Anda sang pengguna atau kelompok yang telah dilaporkan serta berita tentang interaksi teranyar Anda menggunakan pengguna tadi

    Meski demikian, proses ini akan memakan saat karena wajib menunggu persetujuan berasal pihak WhatsApp. karena WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan investigasi.

    Baca Juga : Fitur Baru Apple, Bayar Belanjaan Tanpa Sentuh Pakai iPhone

    Melaporkan nomor WhatsApp Penipu ke BRTI

    Cara melaporkan angka WhatsApp penipu selanjutnya merupakan melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) supaya penipu bisa ditelusuri serta ditindak.

    Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI pada @aduanBRTI. Selain itu, Anda jua bisa melakukan pengaduan melalui halaman layanan.kominfo.go.id yg telah disediakan.

    Berikut alur pengaduan nomor yg diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:

    1. Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan juga nomor telepon seluler pemanggil serta pengirim pesan.
    2. Buka page layanan.kominfo.go.id, lalu klik hidangan Aduan BRTI.
    3. Isi daftar laporan berupa ciri-ciri Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, serta angka telepon seluler.
    4. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau info, lalu tulis isi aduannya.
    5. Sehabis itu klik tombol ‘Mulai Chat’.
    6. Anda akan dilayani sang Petugas Help Desk serta diminta buat melampirkan bukti rekaman dialog serta/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
    7. Petugas Help Desk melakukan verifikasi serta analisis percakapan dan /atau pesan yang dikirim.
    8. Petugas Help Desk membentuk tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI serta mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta supaya nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil serta/atau pengirim pesan diblokir.
    9. Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil serta/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan pada ketika 1 X 24 jam.

    Demikian cara melaporkan angka WhatsApp mencurigakan supaya Anda tidak menjadi korban penipuan.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan
    14 Februari 2022

    Next post

    Pengertian Pembelajaran Kontekstual
    14 Februari 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area