Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu agar Diblokir

Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu mampu dilakukan dengan praktis dengan dua cara, yakni melalui aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Penipuan melalui WhatsApp sekarang relatif marak terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai berasal mengirimkan pesan mengaku atas nama bank, meminta kode OTP, menyampaikan link berbahaya, juga iming-iming anugerah melalui telepon.
Jika Anda merasa bahwa pesan atau telepon WhatsApp mencurigakan, ada cara yg bisa dilakukan buat melaporkan angka penipu.
Menggunakan cara ini, angka seluler yg pelaku pakai buat menelepon juga mengirim pesan via WA akan diblokir.
Lapor via WhatsApp
Waktu mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tadi terlebih dahulu menjadi bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.
WhatsApp memberi Anda pilihan buat melaporkan nomor tadi secara eksklusif berasal pada chat menggunakan langkah menjadi berikut:
- Buka Chat
- Ketuk nama kontak buat melihat profil mereka
- Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan kontak (report)
- Ketuk Laporkan untuk konfirmasi
Setelah dilaporkan, WhatsApp akan mendapatkan pesan-pesan terbaru yg dikirim pada Anda sang pengguna atau kelompok yang telah dilaporkan serta berita tentang interaksi teranyar Anda menggunakan pengguna tadi
Meski demikian, proses ini akan memakan saat karena wajib menunggu persetujuan berasal pihak WhatsApp. karena WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan investigasi.
Baca Juga : Fitur Baru Apple, Bayar Belanjaan Tanpa Sentuh Pakai iPhone
Melaporkan nomor WhatsApp Penipu ke BRTI
Cara melaporkan angka WhatsApp penipu selanjutnya merupakan melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) supaya penipu bisa ditelusuri serta ditindak.
Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI pada @aduanBRTI. Selain itu, Anda jua bisa melakukan pengaduan melalui halaman layanan.kominfo.go.id yg telah disediakan.
Berikut alur pengaduan nomor yg diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:
- Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan juga nomor telepon seluler pemanggil serta pengirim pesan.
- Buka page layanan.kominfo.go.id, lalu klik hidangan Aduan BRTI.
- Isi daftar laporan berupa ciri-ciri Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, serta angka telepon seluler.
- Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau info, lalu tulis isi aduannya.
- Sehabis itu klik tombol ‘Mulai Chat’.
- Anda akan dilayani sang Petugas Help Desk serta diminta buat melampirkan bukti rekaman dialog serta/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
- Petugas Help Desk melakukan verifikasi serta analisis percakapan dan /atau pesan yang dikirim.
- Petugas Help Desk membentuk tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI serta mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta supaya nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil serta/atau pengirim pesan diblokir.
- Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil serta/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan pada ketika 1 X 24 jam.
Demikian cara melaporkan angka WhatsApp mencurigakan supaya Anda tidak menjadi korban penipuan.
