Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
Berikut adalah syarat berkas penerbitan pengganti ijazah transkrip hilang ataupun rusak :
-
Surat Permohonan Alumni menyatakan hilang/rusak
-
Kwitansi Pembayaran Ijazah/Transkrip Hilang/Rusak
-
Fotokopi Ijazah/Transkrip Hilang/Rusak
-
Surat Keterangan Ijazah/Transkrip menyatakan Hilang/Rusak dari Kapolsek
-
Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar hitam/putih dengan menggunakan kertas doff
