Universitas Medan Area UMA Selenggarakan Bimbingan Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Universitas Medan Area (UMA) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Conference Room Prof. Dr. H. A. Ya’kub Matondang, M.A., Gedung Biro Rektor Lantai 3 Universitas Medan Area.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis universitas dalam memperkuat pemahaman dosen terhadap regulasi terbaru mengenai kenaikan jabatan akademik sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung percepatan pengembangan karier akademik dosen secara profesional, terarah, dan berkelanjutan.

Dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan Pimpinan UMA
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., bersama jajaran tim LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Kehadiran pihak LLDIKTI menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola akademik serta peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., beserta para Wakil Rektor dan Kepala BARAKA UMA, Sulhana Perdana Putra Lubis, S.E. Kehadiran pimpinan universitas mencerminkan komitmen dan keseriusan institusi dalam mendukung percepatan kenaikan jabatan akademik dosen sebagai bagian dari pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UMA.

Peserta Bimtek Berasal dari Guru Besar hingga Lektor Kepala
Peserta kegiatan terdiri atas dosen dengan berbagai jenjang jabatan akademik di lingkungan Universitas Medan Area, mulai dari Guru Besar, Lektor Kepala, hingga Lektor. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan proses dan mekanisme pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen.
Kenaikan jabatan akademik merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalisme dosen. Selain menjadi indikator capaian karier akademik, jabatan akademik juga mencerminkan kontribusi dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pembahasan Regulasi Terbaru Permendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026
Materi Disampaikan oleh Tim LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Dalam kegiatan tersebut, materi utama mengenai mekanisme kenaikan jabatan akademik disampaikan oleh Vina Winda Sari, S.E., M.Ak. selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Pemaparan materi mencakup berbagai ketentuan penting terkait proses pengajuan jabatan akademik dosen, mulai dari persyaratan administrasi, penilaian angka kredit, hingga kebijakan terbaru sesuai regulasi pemerintah.
Sesi Diskusi Interaktif dan Pendampingan Teknis
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan pendampingan teknis. Para dosen diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta memperoleh solusi terkait proses pengajuan kenaikan jabatan akademik.
Melalui sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pengajuan jabatan akademik agar proses yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

UMA Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ini, Universitas Medan Area terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat budaya akademik yang profesional dan kompetitif.
Peningkatan jabatan akademik tidak hanya berdampak pada pengembangan kompetensi individu dosen, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi secara menyeluruh. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dosen Universitas Medan Area semakin siap menghadapi proses pengajuan jabatan akademik sesuai dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.
