• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Perbedaan Status Alih Jenjang & Pindahan Mahasiswa Baru

    Perbedaan Status Alih Jenjang & Pindahan Mahasiswa Baru

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 15 Juni 2023

    Status awal pada mahasiswa baru pada perguruan tinggi dilaman pddikti kemdikbud merujuk pada status atau kondisi seorang individu saat pertama kali menjadi mahasiswa di sebuah institusi pendidikan tinggi, seperti universitas atau perguruan tinggi.

    Status awal mahasiswa baru merupakan langkah penting dalam perjalanan pendidikan mereka. Selama masa ini, mereka akan diperkenalkan dengan kehidupan kampus, mengembangkan jaringan sosial, mempelajari kebijakan institusi, dan memulai perjalanan akademik mereka.

    Sebelumnya banyak yang masih menganggap bahwa status alih jenjang dan pindahan adalah sama, akan tetapi alih jenjang dan pindahan pada status mahasiswa baru adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks pendidikan tinggi. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

    Alih Jenjang

    Alih jenjang adalah proses ketika seorang mahasiswa yang telah menyelesaikan atau setidaknya menempuh beberapa semester di program studi (jurusan) tertentu memutuskan untuk pindah ke program studi yang berbeda di tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Contohnya, seorang mahasiswa yang telah menyelesaikan program sarjana (S1) memutuskan untuk melanjutkan studi ke program magister (S2).

    Fokus perpindahan  Pada alih jenjang, perpindahan fokus pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya, dari program sarjana ke program magister atau dari program magister ke program doktor.

    Kredit yang diakui: Saat melakukan alih jenjang, universitas atau lembaga pendidikan akan mengevaluasi kredit yang telah diperoleh oleh mahasiswa pada program studi sebelumnya. Beberapa kredit mungkin diakui dan dapat ditransfer ke program studi baru, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang perlu ditempuh oleh mahasiswa di program baru.

    Pindahan pada Status Mahasiswa Baru:

    Pindahan pada status mahasiswa baru terjadi ketika seorang individu yang telah menjadi mahasiswa di satu institusi pendidikan tinggi memutuskan untuk pindah ke institusi pendidikan tinggi yang lain, baik pada tingkat pendidikan yang sama atau lebih tinggi. Contohnya, seorang mahasiswa yang telah menyelesaikan satu tahun di universitas A memutuskan untuk pindah ke universitas B.

    Fokus perpindahan: Pada pindahan pada status mahasiswa baru, perpindahan fokus pada perubahan institusi pendidikan tinggi. Mahasiswa berpindah dari satu universitas atau perguruan tinggi ke institusi lain yang mungkin memiliki program studi atau lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan atau preferensi mereka.

    Kredit yang diakui: Kredit yang telah diperoleh oleh mahasiswa di institusi pendidikan tinggi sebelumnya akan dievaluasi oleh institusi baru. Tergantung pada kesesuaian kurikulum dan persyaratan institusi baru, beberapa kredit mungkin diakui dan dapat ditransfer ke institusi baru, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang perlu ditempuh oleh mahasiswa di institusi baru.

    Perlu diperhatikan bahwa kebijakan alih jenjang dan pindahan pada status mahasiswa baru dapat berbeda antara institusi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, penting untuk menghubungi bagian penerimaan atau akademik dari institusi yang dituju untuk mendapatkan informasi yang tepat tentang persyaratan dan prosedur yang terkait dengan alih jenjang atau pindahan pada status mahasiswa baru.

     

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Mari Simak Apa Itu Alih Jenjang S1
    15 Juni 2023

    Next post

    Apa Saja Tugas Dosen Di Perguruan Tinggi ?
    15 Juni 2023

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area