• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Sebab Konten Dewasa, TikTok Lagi-lagi Digugat Negara Bagian AS

    Sebab Konten Dewasa, TikTok Lagi-lagi Digugat Negara Bagian AS

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 16 Desember 2022

    Tiktok digugat sang negara bagian Indiana, Amerika Serikat (AS) lantaran dituduh mencekoki pengguna berusia belia menggunakan konten – konten dewasa.

    Jaksa Agung Indiana menilai TikTok telah melanggar keselamatan pengguna usia muda lewat konten-kontennya.

    Perusahaan ini diduga menipu pelanggan menggunakan mencantumkan peringkat usia ’12+’ di aplikasinya yang tersedia di App Store dan Google Play. Padahal, Tiktok dinilai memiliki banyak konten dewasa terkait narkoba dan seks yang dinilai bisa memberikan imbas negatif terhadap pengguna usia belia.

    Selain itu, platform membuatkan video ini juga diduga menyesatkan pengguna wacana akses data China. Layanan TikTok diduga melanggar undang-undang konsumen negara bagian ini menggunakan tidak memperingatkan bahwa pemerintah China secara teoritis bisa memperoleh data sensitif.

    Baca juga : Kapsul Orion NASA Mendarat di Bumi Usai 25 Hari Keliling Bulan

    Dilansir berasal Engadget, Indiana menginginkan denda sampai US$lima ribu atau sekitar Rp75 juta buat setiap pelanggaran. Somasi ini jua meminta pengadilan tinggi negara bagian buat memerintahkan TikTok buat memperingatkan pengguna berusia belia akan konten-konten berbahaya yang ada di dalam platform.

    Namun, TikTok telah berulang kali membantah membagikan data pengguna AS ke pemerintah China. Mereka mengklaim bahwa TikTok menyimpan seluruh data akun pengguna pada AS secara default pada negara Uwak Sam.

    Tidak cuma itu, TikTok juga mengklaim pihaknya telah membatasi akses remaja ke konten dewasa yang berpotensi memberikan dampak negatif . Termasuk juga pada antaranya menetapkan batasan usia untuk beberapa video tertentu.

    Somasi terbaru ini menambah persoalan yg dialami TikTok dalam beberapa pekan terakhir.

    Sebelumnya, negara bagian Maryland melarang penggunaan aplikasi pada perangkat pemerintah sebab duduk perkara keamanan. Hal tadi kemudian diikuti sang negara bagian South Dakota pada akhir November.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    BIMTEK Pemantauan Dan Peningkatan Akreditasi Prodi Dan PT Bersama Direktur Dewan Eksekutif BAN PT
    16 Desember 2022

    Next post

    Kemenparekraf dan Qlue Kenalkan Alat IoT dan Ai Bioniqa
    16 Desember 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area