• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Manfaat Audit tata Kelola TI

    Manfaat Audit tata Kelola TI

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 4 Juli 2022

    Manfaat Audit tata Kelola TI

    Bagi sebagian orang, kata tata kelola TI masih terdengar asing. intinya, rapikan kelola TI atau IT governance ialah suatu kebijakan penggunaan teknologi info dalam suatu organisasi atau perusahaan.

    Tanpa pengelolaan yang efektif dan teratur, besar kemungkinan ekosistem TI di sebuah organisasi atau perusahaan tidak akan bertahan usang.

    Sang sebab itu, diperlukan audit rapikan kelola TI agar organisasi bisa menilai teknologi informasinya bisa mensupport strategi serta objektif yg dikejar.

    Keluaran audit tata kelola TI dari internal auditor adalah satu set arahan yang dapat menyelaraskan teknologi isu dengan objektif dan seni manajemen yg telah ditetapkan.

    Manfaat Audit Tata Kelola IT

    Selain itu, Audit rapikan kelola TI memiliki manfaat menjadi berikut:

    Meminimalisir Resiko

    Audit rapikan Kelola IT mencakup beberapa risiko terkait kerahasiaan, integritas dan ketersediaan infrastruktur menggunakan tambahan termasuk efektifitas, efisiensi, dan keandalan TI.

    Resiko TI berhubungan erat dengan risiko bisnis. Setiap ancaman atau kerentanan asal teknologi informasi dapat menyampaikan akibat pribadi terhadap semua organisasi.

    Singkatnya, organisasi perlu mengetahui pada mana risikonya serta kemudian melanjutkan untuk melakukan sesuatu terhadapnya.

     

    Memperkuat Kontrol (serta menaikkan Keamanan)

    Selesainya menilai risiko seperti yg dijelaskan di atas, kontrol kemudian bisa diidentifikasi serta dievaluasi. Kontrol yg dirancang dengan jelek atau tak efektif bisa dibuat ulang atau diperkuat.

    Kerangka kerja COBIT asal kontrol TI sangat berguna buat merancang kontrol pada tata kelola TI. karena COBIT terdiri asal empat domain taraf tinggi yg mencakup 32 proses kontrol yg bermanfaat pada mengurangi risiko.

    Kerangka kerja COBIT meliputi semua aspek keamanan informasi termasuk tujuan pengendalian, indikator kinerja primer, indikator tujuan utama dan faktor penentu keberhasilan.

    Seseorang auditor bisa memakai COBIT untuk menilai kontrol dalam suatu organisasi serta membuat rekomendasi yg menambah nilai nyata bagi lingkungan TI serta organisasi secara holistik.

     

    Memenuhi Kepatuhan Regulasi

    Regulasi yang luas pada negara meliputi persyaratan spesifik untuk keamanan gosip. Auditor TI melayani fungsi krusial pada memastikan bahwa persyaratan eksklusif terpenuhi, risiko dievaluasi dan kontrol diterapkan.

    Regulasi yg mengharuskan menerapkan tata kelola TI pada perusahaan dituangkan dalam beberapa peraturan seperti:

    1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
    2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
    3. Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
    4. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
    5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 96);
    6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional.
    7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 103).

    Di seluruh bidang kepatuhan dan peraturan ini, auditor TI memainkan kiprah sentral. Sebuah organisasi membutuhkan jaminan bahwa semua persyaratan terpenuhi.

     

    Menjadi Penghubung Manajemen Usaha dan Teknologi Isu

    Audit rapikan kelola TI bisa mempunyai dampak positif pada membuka saluran komunikasi antara bisnis organisasi dan manajemen teknologi. Auditor mewawancarai, mengamati dan menguji apa yg terjadi pada kenyataan dan praktek. Akibat akhir berasal audit adalah gosip berharga dalam laporan tertulis dan presentasi mulut. Manajemen senior bisa menerima umpan pulang langsung ihwal bagaimana organisasi mereka berfungsi.
    Profesional teknologi dalam suatu organisasi juga perlu mengetahui asa serta tujuan stakeholder. Auditor membantu komunikasi ini asal atas ke bawah melalui partisipasi pada pertemuan menggunakan manajemen teknologi serta melalui tinjauan implementasi kebijakan, baku, dan pedoman ketika ini.

    Krusial untuk dipahami bahwa audit TI ialah elemen kunci pada pengawasan manajemen terhadap teknologi. Teknologi organisasi ada buat mendukung seni manajemen, fungsi, serta operasi usaha. Keselarasan bisnis serta teknologi pendukung sangat krusial. Audit TI mempertahankan keselarasan ini.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    8 Tips Mendapatkan Beasiswa Doktoral
    4 Juli 2022

    Next post

    5 Cara Menjadi Orang yang Berwibawa dan Disegani
    4 Juli 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area