BPJPH Tingkatkan Layanan Sertifikasi Berbasis AI dan Blockchan
Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian kepercayaan terus berikhtiar mempertinggi layanan jaminan Produk Halal (JPH) melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selain membuatkan sistem layanan halal serta memperkuat jaringan integrasi dengan sistem layanan pada stakeholder terkait, BPJPH juga melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) serta blockchain buat meningkatkan layanannya.
BPJPH penekanan berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi. buat itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain serta Artificial Intelligence, ujar kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam berita tertulis yang dikutip melalui detik.com.
Tujuannya tentu supaya kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong akselerasi tunjangan profesi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal, celoteh Muhammad Aqil.
Muhammad Aqil menyampaikan di kegiatan Focus group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta. Aqil Irham menjelaskan penyelenggaraan JPH mempunyai cakupan yang sangat luas menggunakan proses bisnis yang melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan pada jumlah besar serta jangkauan dunia.
Muhammad Aqil menambahkan, syarat tersebut, merupakan tantangan yang wajib dihadapi melalui upaya-upaya strategis. buat itu, Aqil Irham menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya kreatif serta inovatif, bersikap terbuka buat bersinergi serta berdiskusi secara inklusif menggunakan berbagai pihak guna menggali pandangan baru-wangsit baru yang bermanfaat.
Buat itu maka kami mendiskusikannya pada FGD ini dengan menghadirkan para ahlinya buat diikuti oleh para pegawai, pula kita libatkan mahasiswa program magang di BPJPH, kata Aqil.
Harapannya mirip loncatan sasaran 10 juta produk halal, pada mentransformasikan layanan kita jua perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju mirip AI, blockchain, big data, dan sebagainya. kentara Aqil.
Sementara itu, Peneliti Halal Center IPB dan Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman berkata langkah BPJPH membuatkan transformasi digital dengan advanced technology sangat sempurna.
Transformasi digital buat BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan lembaga G20, ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan AI dan blockchain dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH sebab beberapa faktor. antara lain, percepatan tunjangan profesi halal dengan target 10 juta produk halal tahun 2022 yang membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.
Penyelesaiannya artinya melakukan tunjangan profesi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih praktis menggunakan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, supaya tak terjadi bottleneck (kendala), pungkas Yandra.
Rangkaian aktivitas FGD tersebut membahas beberapa berita penting terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal BPJPH. pada antaranya kebijakan terkait pengelolaan data layanan halal, mekanisme pembuktian dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data buat pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit tunjangan profesi berbasis Artificial Technology serta Blockchain Based System.

