• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Pengertian Shareholder atau Stockholder

    Pengertian Shareholder atau Stockholder

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 9 April 2022

    Pengertian Shareholder atau Stockholder – Menurut teori Shareholder yang diusulkan oleh Smurdon, tanggung jawab paling dasar dewan adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Akibatnya, sebagian besar perusahaan memprioritaskan kepentingan pemegang saham mereka daripada kepentingan karyawan, pelanggan, pemasok, dan lingkungan mereka. Selain itu, teori Shareholder menyatakan bahwa manajemen perusahaan dan pemegang saham bekerja bersama untuk meningkatkan nilai perusahaan.

    Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh manajemen ditujukan untuk meningkatkan kepentingan pemegang saham dan meminimalkan kerugian. Proses implementasi memungkinkan manajemen untuk mengelola semua sumber daya yang tersedia untuk perusahaan, dari modal karyawan (modal manusia), aset fisik (modal fisik) hingga bangunan / bangunan (modal struktural). Aku akan. Penggunaan dan pengelolaan semua sumber daya yang tepat dapat menambah nilai bagi perusahaan Anda dan meningkatkan kinerja keuangan Anda.

    Sekali lagi, semua kegiatan ini dilakukan untuk atau untuk kepentingan pemegang saham.

    Perbedaan Shareholder, Stockholder, dan Stakeholder

    • Shareholder atau stockholder memiliki saham keuangan perusahaan, tetapi stakeholder memiliki atau tidak tertarik dengan masalah keuangan perusahaan
    • Shareholder dapat bertindak sebagai stakeholder, tetapi pemangku kepentingan bukan bagian dari shareholder.
    • Shareholder secara langsung dipengaruhi oleh apa yang terjadi pada perusahaan, tetapi stakeholder dapat terpengaruh secara tidak langsung atau langsung.
    • Shareholder hanya terpengaruh, sementara shareholder bertanggung jawab dan berpengaruh dalam apa yang terjadi pada perusahaan.
    • Shareholder memiliki sebagian dari perusahaan, tetapi stakeholder tidak memiliki sebagian dari perusahaan.

    Contoh Shareholder

    Contoh Shareholder termasuk karyawan, staf, pelanggan korporat, pemasok, keluarga karyawan, dan sebagainya. Contoh pemegang saham termasuk investor dan pemegang saham perusahaan. Namun, ada beberapa Shareholder yang tidak memiliki pemegang saham. Salah satu contohnya adalah universitas yang tidak memiliki saham.

    Pengertian Shareholder atau Stockholder Menurut Para Ahli

    1. Menurut Accounting Coach

    Shareholder adalah pemilik sebagian saham perusahaan. Karena pemegang saham dapat dianggap terpisah dari perusahaan, kewajiban mereka untuk semua obligasi korporasi terbatas.

    2. Menurut Prof. DR. Sukmawati Sukamulja

    Shareholder, atau individu dan kelompok, baik eksekutif maupun pemegang saham, terlibat dalam mengoptimalkan aset perusahaan (memaksimalkan aset perusahaan).

    3. Menurut Kamus bisnis

    Shareholder adalah individu, grup, atau organisasi yang memegang satu atau lebih saham di perusahaan, yang namanya ditunjukkan pada sertifikat saham.

    4. Menurut Kamus Cambridge

    Shareholder adalah orang yang memiliki saham perusahaan dan karena itu mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan dan hak untuk memilih (pendapat) tentang cara mengelola perusahaan.

    5. Menurut R. Edward Freeman

    Shareholder adalah individu dan kelompok yang dipengaruhi oleh dan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

    6. Menurut Biset

    Stakeholder adalah mereka yang tertarik atau memperhatikan masalah ini. Stakeholder diidentifikasi berdasarkan isu-isu penting dan kekuatan serta kepentingan relatif mereka.

    7. Menurut Budimanta dkk

    Shareholder adalah individu, sekelompok orang, komunitas, seluruh komunitas atau bagian yang memiliki hubungan atau kepentingan dalam perusahaan.

    Seorang individu, kelompok, komunitas, atau komunitas adalah pemangku kepentingan jika memiliki karakteristik sebagai berikut:

    • Kekuasaan
    • Dorongan
    • Ketertarikan pada perusahaan
    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    IBM Siapkan Inisiatif Untuk Kembangkan Cloud Computing Di Indonesia
    9 April 2022

    Next post

    Teknik-teknik Kepemimpinan
    9 April 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area