• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Ketimpangan Infrastruktur: Ketergantungan Mobil Listrik dan Ketidakmerataan SPKLU di Indonesia

    Ketimpangan Infrastruktur: Ketergantungan Mobil Listrik dan Ketidakmerataan SPKLU di Indonesia

    • Posted by Siti Rahmah
    • Categories Artikel
    • Date 4 Juni 2025

    Ketimpangan Infrastruktur: Ketergantungan Mobil Listrik dan Ketidakmerataan SPKLU di Indonesia. Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia menunjukkan tren yang menjanjikan, didorong oleh insentif pemerintah, kampanye lingkungan, dan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya pengurangan emisi. Namun, pertumbuhan ini menghadapi tantangan besar: ketimpangan infrastruktur pengisian daya atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sangat timpang antara wilayah perkotaan dan luar kota.

    Ketergantungan mobil listrik terhadap infrastruktur ini justru membuka kenyataan baru: bahwa transformasi hijau tidak serta-merta inklusif. Ketimpangan SPKLU berpotensi menciptakan jurang digital dan mobilitas yang makin lebar antara pusat dan pinggiran, antara Jawa dan luar Jawa.

    Distribusi SPKLU yang Tidak Merata

    Berdasarkan data dari Kementerian ESDM hingga tahun 2025, sebagian besar SPKLU terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Denpasar, dan Medan. Di wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, jumlah SPKLU masih bisa dihitung dengan jari, bahkan nyaris tidak ada di beberapa kabupaten.

    Kondisi ini membuat pemilik kendaraan listrik di luar kota besar menghadapi kendala besar dalam pengisian daya. Jarak antar SPKLU terlalu jauh atau bahkan tidak tersedia sama sekali, membuat EV kurang praktis dan membatasi penggunaannya hanya di kawasan tertentu.

    Mobil Listrik: Solusi Elit Perkotaan?

    Kondisi infrastruktur ini membuat EV menjadi solusi transportasi yang elitis, hanya cocok digunakan oleh masyarakat perkotaan dengan akses listrik stabil dan infrastruktur memadai. Di sisi lain, masyarakat pedesaan dan luar pulau yang sebenarnya sangat terdampak oleh polusi dan akses transportasi terbatas, justru tidak bisa menikmati manfaat EV secara langsung.

    Infrastruktur yang timpang ini juga memperkuat ketergantungan pengguna EV terhadap daerah-daerah tertentu, mempersempit jangkauan dan mobilitas. Keadaan ini bisa membuat EV tidak layak digunakan sebagai kendaraan utama dalam perjalanan antarkota atau lintas pulau.

    Risiko “Range Anxiety” dan Ketergantungan Baru

    Salah satu kekhawatiran utama pengguna mobil listrik adalah range anxiety, yakni kecemasan karena baterai kendaraan bisa habis sebelum menemukan stasiun pengisian. Ketimpangan distribusi SPKLU memperparah masalah ini.

    Konsumen menjadi enggan beralih ke kendaraan listrik jika tidak ada jaminan infrastruktur memadai di wilayah tempat tinggal atau rute harian mereka. Ketergantungan terhadap infrastruktur ini menciptakan hambatan psikologis dan praktis yang dapat menghambat adopsi kendaraan listrik secara massal.

    Tantangan Investasi dan Regulasi

    Mengembangkan SPKLU tidaklah murah. Biaya instalasi per unit bisa mencapai ratusan juta rupiah, belum termasuk kebutuhan daya listrik tinggi dan lahan strategis. BUMN seperti PLN telah mulai membangun SPKLU, tetapi investasi swasta masih terbatas karena keekonomian bisnisnya belum menjanjikan—khususnya di wilayah dengan volume pengguna EV rendah.

    Selain itu, belum adanya regulasi insentif yang cukup menarik untuk investasi SPKLU di daerah-daerah pinggiran juga membuat perkembangan infrastrukturnya tertahan. Tanpa campur tangan negara dalam bentuk subsidi, skema kemitraan, atau peta jalan yang jelas, SPKLU akan terus terkonsentrasi di wilayah yang sudah berkembang.

    Solusi Menuju Akses yang Lebih Merata

    Beberapa langkah yang dapat ditempuh pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengatasi ketimpangan ini antara lain:

    • Pembangunan SPKLU berbasis komunitas dan kerja sama dengan sektor swasta di daerah-daerah belum terlayani.

    • Insentif khusus untuk SPKLU di luar Jawa, seperti potongan biaya listrik, dukungan logistik, dan insentif pajak.

    • Pengembangan SPKLU portabel atau mobile, yang bisa dipindah-pindahkan ke lokasi dengan permintaan musiman.

    • Integrasi dengan energi terbarukan lokal, seperti panel surya, untuk mengurangi kebutuhan jaringan besar di daerah terpencil.

    • Skema subsidi silang, di mana profit dari SPKLU di kota besar digunakan untuk membangun infrastruktur di daerah tertinggal.

    Kesimpulan: Transisi Berkeadilan Dimulai dari Akses Setara

    Kendaraan listrik tidak akan menjadi solusi nasional jika hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat. Ketimpangan SPKLU bukan hanya soal logistik, tapi juga soal keadilan sosial dan keberhasilan transisi energi secara merata. Jika infrastruktur pengisian daya hanya tersedia di kota-kota besar, maka EV berpotensi memperlebar ketimpangan, bukan menyelesaikannya.

    Pemerintah dan pelaku industri harus memprioritaskan pengembangan infrastruktur secara adil agar revolusi kendaraan listrik dapat dirasakan dari kota hingga desa, dari barat hingga timur Indonesia.

    • Share:
    author avatar
    Siti Rahmah

    Previous post

    Pemrograman Sistem Telekomunikasi Berbasis Software-Defined Networking (SDN)
    4 Juni 2025

    Next post

    Algoritma Kompresi Data dalam Transmisi Sinyal Digital: Efisiensi dan Implementasi
    5 Juni 2025

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area