• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Dari PLTU ke Stasiun Pengisian: Ironi Mobil Listrik di Negara dengan Ketergantungan Energi Fosil

    Dari PLTU ke Stasiun Pengisian: Ironi Mobil Listrik di Negara dengan Ketergantungan Energi Fosil

    • Posted by Siti Rahmah
    • Categories Artikel
    • Date 3 Juni 2025

    Dari PLTU ke Stasiun Pengisian: Ironi Mobil Listrik di Negara dengan Ketergantungan Energi Fosil: Kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon dan memperbaiki kualitas udara. Banyak negara, termasuk Indonesia, mulai mendorong adopsi mobil listrik melalui subsidi dan insentif pajak. Namun, di balik citra bersih dan inovatif dari mobil listrik, tersembunyi ironi besar: sebagian besar listrik yang digunakan untuk mengisi daya mobil-mobil ini masih dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara, sumber energi paling kotor dalam bauran energi.

    Realita Energi Indonesia: Batu Bara Masih Mendominasi

    Hingga saat ini, lebih dari 60% listrik di Indonesia masih dipasok oleh PLTU yang berbahan bakar batu bara. Pemerintah memang memiliki komitmen transisi energi melalui program Energi Baru dan Terbarukan (EBT), namun realisasinya masih tertinggal jauh dari target. PLTU tetap menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional karena dianggap murah, stabil, dan mampu memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.

    Dalam konteks ini, setiap kali mobil listrik diisi dayanya di rumah atau stasiun pengisian umum (SPKLU), kemungkinan besar listrik tersebut berasal dari pembakaran batu bara. Artinya, meski mobil listrik tidak menghasilkan emisi langsung di jalan raya, jejak karbon tetap tercipta di tempat lain — tepatnya di cerobong asap PLTU yang seringkali jauh dari pandangan publik.

    Solusi Semu untuk Masalah Polusi

    Mobil listrik memang berhasil menghilangkan polusi udara lokal dari knalpot kendaraan. Namun jika sumber energinya tetap kotor, maka yang terjadi hanyalah pemindahan sumber polusi dari sektor transportasi ke sektor energi. Ironi ini menjadi lebih dalam ketika kita mengingat bahwa pembakaran batu bara tidak hanya menghasilkan karbon dioksida (CO₂), tetapi juga partikel berbahaya, logam berat seperti merkuri, serta limbah fly ash dan bottom ash yang sulit dikelola.

    Sehingga, dalam kerangka emisi nasional, kendaraan listrik belum tentu lebih bersih dibanding kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE), terutama jika proses produksi dan pengisian daya masih sangat bergantung pada energi fosil.

    Kontradiksi Kebijakan dan Komitmen Iklim

    Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris dan menyusun target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi karbon secara bertahap. Sayangnya, dorongan terhadap mobil listrik tidak dibarengi dengan perbaikan signifikan dalam bauran energi nasional. Pembangunan SPKLU terus dipercepat, sementara penghentian PLTU berjalan sangat lambat.

    Ini menciptakan kontradiksi kebijakan: negara ingin mengurangi emisi lewat adopsi kendaraan listrik, tetapi tidak menghentikan sumber energi utama yang menyebabkan emisi tersebut. Tanpa penggantian pasokan listrik dari batu bara ke energi terbarukan seperti surya, angin, dan biomassa, adopsi kendaraan listrik akan tetap menyumbang polusi secara tidak langsung.

    Langkah Menuju Konsistensi dan Keberlanjutan

    Untuk memastikan bahwa kendaraan listrik benar-benar mendukung keberlanjutan, beberapa langkah konkret perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor swasta, antara lain:

    • Dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional, dengan mempercepat penutupan PLTU dan memperbesar porsi energi terbarukan dalam bauran nasional.

    • Integrasi SPKLU dengan energi terbarukan, seperti membangun stasiun pengisian yang didukung panel surya di atap atau microgrid berbasis tenaga surya.

    • Penerapan mekanisme pelabelan energi untuk kendaraan listrik, agar konsumen dapat mengetahui dari mana sumber listrik berasal dan seberapa besar jejak karbonnya.

    • Investasi dalam riset penyimpanan energi, seperti baterai skala besar dan teknologi grid pintar untuk mendukung intermitensi energi terbarukan.

    Penutup: Transisi Energi Harus Holistik

    Kendaraan listrik bukanlah solusi tunggal, melainkan bagian dari transformasi sistemik menuju sistem transportasi dan energi yang bersih. Ironi mobil listrik yang bergantung pada batu bara harus segera diakhiri jika Indonesia ingin mewujudkan janji transisinya. Tanpa langkah nyata untuk membersihkan sektor energi, maka kendaraan listrik hanya akan menjadi kendaraan tanpa knalpot, tetapi tetap mengotori langit lewat cerobong-cerobong PLTU yang terus beroperasi di balik layar.

    • Share:
    author avatar
    Siti Rahmah

    Previous post

    Penerapan Machine Learning dalam Deteksi Gangguan Jaringan Telekomunikasi
    3 Juni 2025

    Next post

    Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H - 2025
    4 Juni 2025

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area