• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Ekonomi Syariah dan Prinsip Utamanya

    Ekonomi Syariah dan Prinsip Utamanya

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 11 Januari 2024

    Ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah. Prinsip-prinsip ini mencakup aspek-aspek etika, moral, dan keadilan dalam kehidupan ekonomi. Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan mempromosikan keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan penghindaran dari praktik-praktik yang dianggap tidak etis menurut ajaran Islam.

    Beberapa prinsip utama dalam ekonomi syariah meliputi:

    1. **Bunga (Riba):** Dilarang memberikan atau menerima bunga (riba) dalam transaksi keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah eksploitasi dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang lebih lemah.

    2. **Bagi Hasil (Mudharabah) dan Bagi Rugi (Musharakah):** Sistem bagi hasil dalam investasi dan bisnis, di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara pihak-pihak yang terlibat.

    3. **Amanah (Trustworthiness):** Menjunjung tinggi prinsip kepercayaan dan kejujuran dalam semua transaksi.

    4. **Hak Milik (Milk):** Menekankan pada hak milik pribadi yang diakui oleh syariah, asalkan hak tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip moral Islam.

    5. **Zakat dan Infaq:** Kewajiban memberikan sumbangan (zakat) dan memberikan secara sukarela (infaq) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    6. **Larangan Transaksi Berisiko Tinggi (Gharar) dan Spekulasi (Maisir):** Transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi yang tinggi dihindari.

    Ekon0mi syar1ah mencakup berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, dan sektor keuangan Islam lainnya. Negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Arab Saudi, Malaysia, dan beberapa negara di Timur Tengah dan Asia, seringkali memiliki lembaga-lembaga keuangan dan ekonomi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Perilaku Konsumen dan Faktornya
    11 Januari 2024

    Next post

    Pentingnya Pembelajaran Berbasis IT pada Anak Usia Dini
    11 Januari 2024

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area