• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Apa Itu Pembumian

    Apa Itu Pembumian

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 6 Oktober 2023

    Pembumian adalah proses atau tindakan menghubungkan sebuah objek atau sistem dengan tanah (ground) atau konduktor yang secara langsung terhubung dengan tanah. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan jalur yang aman bagi aliran arus listrik yang tidak diinginkan yang dapat terjadi akibat lonjakan tegangan, hubungan singkat, atau berbagai situasi berbahaya lainnya. Pembumian digunakan dalam berbagai konteks, termasuk instalasi listrik, sistem elektronik, dan industri.

    Beberapa aspek penting pembumian adalah sebagai berikut:

    1. Perlindungan Terhadap Bahaya Listrik: Salah satu tujuan utamanya adalah melindungi peralatan dan orang-orang dari bahaya listrik. Dengan menghubungkan sistem atau peralatan ke tanah, arus yang tidak diinginkan dapat dialirkan dengan aman ke tanah, mengurangi risiko kejutan listrik atau kerusakan peralatan.

    2. Jalur Kembali untuk Arus Pendek: Juga menciptakan jalur kembali untuk arus pendek, yang dapat muncul ketika dua konduktor yang berbeda bersentuhan secara tidak sengaja. Dalam situasi seperti ini, arus pendek akan mengalir ke tanah melalui sistem pembumian, bukan melalui peralatan atau orang yang menyentuhnya.

    3. Stabilisasi Potensial: Juga dapat membantu menjaga potensial sistem dalam batas yang aman. Ini dapat membantu dalam menghindari lonjakan tegangan atau perubahan yang tidak diinginkan dalam sistem listrik.

    4. Pengurangan Interferensi Elektromagnetik (EMI): Membantu mengurangi interferensi elektromagnetik yang bisa memengaruhi kinerja peralatan elektronik. Ini adalah penting dalam sistem komunikasi dan elektronik sensitif lainnya.

    Dalam praktiknya, pembumian dapat dilakukan dengan menghubungkan konduktor atau peralatan ke sistem pembumian yang biasanya terdiri dari elektroda tanah (biasanya berupa batang besi tembus tanah) dan kabel tembaga atau aluminium yang menghubungkan peralatan dengan elektroda tersebut. Pembumian harus dilakukan sesuai dengan standar keselamatan listrik yang berlaku dan pedoman teknis untuk memastikan efektivitasnya dalam melindungi peralatan dan orang-orang dari bahaya listrik.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Strategi Mengatasi Tantangan Multitasking dalam Proses Belajar
    6 Oktober 2023

    Next post

    FISIPOL UMA Gelar Kuliah Umum Tentang Mengelola Kebijakan Publik Untuk Informasi Publik
    6 Oktober 2023

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area