• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Skema Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru

    Skema Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 26 Januari 2023

    Dosen tentu sangat akrab dengan angka kredit dan sistem perhitungan angka kredit dosen terbaru. Sistem perhitungan angka kredit memang mengalami perubahan dari tahun 2014 pada tahun 2019 lalu, dan masih berlaku sampai sekarang. 

    Perubahan ini membuat sistem perhitungannya juga mengalami perubahan dibanding tahun 2014. Hanya saja banyak yang menilai perubahan ini tidak terlalu signifikan, karena angka kredit tetap bersumber dari pelaksanaan Tri Dharma dan tugas penunjang. 

    Pemahaman tentang proses atau sistem perhitungan angka kredit tentu penting. Sebab dosen tentu perlu menyusun akumulasi angka kredit yang berhasil dikumpulkan. Kemudian di suatu waktu bisa dicocokan dengan akumulasi pihak kampus. 

    Oleh sebab itu, agar akumulasi pribadi yang dihitung lebih akurat maka perhitungan angka kredit perlu dipahami dengan baik. Simak penjelasan detailnya pada uraian berikut. 

    Perhitungan Angka Kredit Dosen 

    Pada dasarnya, angka kredit adalah satuan nilai dari setiap kegiatan dosen dalam melaksanakan tugas pokok dan penunjang yang kemudian diakumulasikan atau dijumlahkan. Jumlah nilai inilah yang disebut angka kredit atau KUM. 

    Nilai pada angka kredit didapatkan dari setiap kegiatan yang berhasil dilakukan oleh dosen. Tentunya bukan sembarang kegiatan melainkan kegiatan yang sudah diresmikan masuk ke dalam daftar sumber KUM bagi kalangan dosen. 

    Dosen wajib mengetahui apa saja daftar kegiatan bernilai KUM tersebut dan berapa masing-masing nilai pada kegiatan. Berhubung jenis kegiatan ini banyak, tentunya agak merepotkan jika harus hafal satu per satu di luar kepala. 

    Minimal, dosen bisa tahu kegiatan apa saja yang mudah dilaksanakan dan berapa angka kreditnya. Selebihnya bisa selalu membuka kembali buku panduan perhitungan angka kredit dosen terbaru. 

    Lantas, bagaimana cara menghitungnya? Menghitungnya tentu sederhana, cukup menambahkan setiap poin dari kegiatan yang sudah dilakukan. Proses perhitungan bisa dibuat lebih mudah dengan skema per satu semester atau per 6 bulan sekali. Berikut adalah sumber angka kredit dosen yang memang terbagi menjadi 4 jenis kegiatan: 

    1. Kegiatan Pendidikan 

    Kegiatan pertama yang memberikan tambahan angka kredit adalah kegiatan pendidikan. Pertama, terkait pendidikan formal dan diklat yang diraih dosen dengan ketentuan berikut:

    Dosen yang saat melamar sebagai dosen sudah memiliki gelar Doktor atau S3 dan bisa menunjukan ijazahnya. Maka secara otomatis akan mendapatkan angka kredit sebesar 200 seperti pada gambar tersebut.

    Sedangkan, dosen yang mengikuti diklat akan mendapatkan angka kredit sebesar 3 poin. Jika dalam satu semester atau bahkan kurang sudah menunjukan ijazah S3 dan bukti tugas mengikuti Diklat. Maka total angka kreditnya menjadi 203 poin.

    Kegiatan pendidikan juga mencakup kegiatan dosen dalam mengajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas untuk penerapan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

    Dosen yang menjadi pembimbing KKN, skripsi, tesis, menjadi dosen penguji, dan lain-lain juga termasuk melaksanakan kegiatan pendidikan. Sehingga kegiatan ini memberikan penambahan angka kredit dosen.

    2. Kegiatan Penelitian 

    Sumber angka kredit dosen yang mempengaruhi perhitungan angka kredit dosen terbaru adalah kegiatan penelitian. Dalam Tri Dharma, dosen memiliki tugas pokok melaksanakan penelitian sesuai bidang keilmuan dosen tersebut. 

    Kegiatan penelitian tidak hanya mencakup melaksanakan penelitian seperti pengamatan ke lapangan, mencari data di berbagai tempat, dan lain-lain. Akan tetapi juga proses pengolahan hasil penelitian. 

    Misalnya, menulis artikel ilmiah hasil penelitian dan menerbitkannya ke jurnal. Baik itu jurnal nasional maupun jurnal internasional. Kemudian hasil penelitian juga diterbitkan dalam bentuk buku, maka buku yang sudah terbit diberi angka kredit. 

    3. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat 

    Sumber angka kredit berikutnya adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian adalah proses implementasi ilmu pengetahuan maupun hasil penelitian yang dilakukan dosen. 

    Bisa dalam bentuk melaksanakan penyuluhan, pembangunan di wilayah pedesaan, memberi pelatihan wirausaha, memberi layanan konsultasi, dan lain sebagainya. Pelaksanaannya kemudian memberi dosen tambahan angka kredit. 

    4. Kegiatan Penunjang 

    Terakhir, adalah pelaksanaan kegiatan penunjang. Yakni segala bentuk kegiatan dosen yang bisa membantu mengembangkan diri namun di luar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

    Misalnya menjadi anggota atau panitia dari sebuah panitia atau badan di perguruan tinggi tempat dosen tersebut mengajar. Jabatan atau amanah ini kemudian membantu dosen mendapatkan angka kredit. 

    Kemudian, setelah paham apa saja kegiatan yang berkontribusi menambah akumulasi angka kredit. Seorang dosen perlu tahu bagaimana proses perhitungan angka kredit dosen terbaru. 

    Jawabannya tentu saja, menghitung seluruh poin dari semua kegiatan yang telah dilaksanakan. Bisa dilakukan per semester, sehingga perlu membuat catatan baik manual maupun di perangkat komputer mengenai daftar kegiatan yang dilakukan. 

    Kegiatan ini paling tinggi bernilai 200 poin seperti menunjukan ijazah S3 yang dibahas sebelumnya. Beberapa kegiatan bisa bernilai hanya 1 poin bahkan 0.5 poin atau setengah poin saja. Namun, meskipun kecil nilai-nilai ini jika ditotal bisa membuat jumlah angka kredit besar.

    Setelah Angka Kredit Terpenuhi, Apa yang Selanjutnya Dilakukan? 

    Mengumpulkan angka kredit sebanyak mungkin adalah hal penting bagi dosen, agar bisa mendapatkan kesempatan naik jabatan akademik. Jadi,  dosen perlu menentukan target angka kredit yang ingin dicapai ada di angka berapa. 

    Misalnya ingin tahun depan menjadi Lektor dengan posisi saat ini angka kredit sudah mencapai 170 poin. Maka dibutuhkan tambahan minimal 30 poin lagi agar bisa mencapai batas minimal pengajuan sebagai Lektor. Yakni di angka minimal 200 poin. 

    Jadi, jika semua kegiatan bernilai angka kredit sudah dilakukan dan jumlahnya ditotal. Lalu sudah mendapatkan angka bulat yang jelas maka bisa mengecek apakah sudah bisa mengajukan naik jabatan atau belum. 

    Jika batas minimal angka kredit sudah terpenuhi maka bisa melengkapi persyaratan administrasi pengajuan kenaikan jabatan. Baru kemudian diajukan ke tim PAK yang ada di kampus tempat dosen mengajar untuk diproses ke tahap selanjutnya. 

    Apabila sudah dinyatakan bisa naik jabatan, maka tinggal menunggu SK kenaikan jabatan akademik turun. Memangku jabatan akademik memang perlu diperjuangkan karena memberikan keuntungan bagi dosen maupun bagi pihak perguruan tinggi. 

    Dosen yang memiliki jabatan fungsional berhak untuk mengikuti sertifikasi, mengikuti seleksi program beasiswa S3 keluar negeri, mengikuti proses seleksi mendapatkan dana hibah penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. 

    Kemudian, bagi pihak perguruan tinggi. Memiliki dosen dengan jabatan fungsional tinggi membantu mereka mendapatkan akreditasi yang baik. Misalnya dari sebelumnya B bisa meningkat menjadi A. Sebab kualitas SDM menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam proses akreditasi oleh BAN-PT. 

    Melalui penjelasan tersebut, maka bisa dipahami bahwa perhitungan angka kredit dosen terbaru bukanlah hal sulit. Hal tersulit justru melaksanakan kegiatan-kegiatan yang nantinya memberi nilai tambah pada akumulasi angka kredit. 

    Oleh sebab itu, fokus dalam melaksanakan Tri Dharma dan selalu bertanggung jawab. Maka tanpa disadari jumlah angka kredit sudah tinggi dan mengantarkan diri untuk naik jabatan akademik tertinggi. 

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Alasan Linux Menjadi Sistem Operasi yang Cocok untuk Orang Tua
    26 Januari 2023

    Next post

    Pengobatan Radang Tenggorokan pada Bayi
    26 Januari 2023

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area