• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Hati-hati Komentar Toxic di YouTube, Sanksi Seharian Menanti

    Hati-hati Komentar Toxic di YouTube, Sanksi Seharian Menanti

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 21 Desember 2022

    Platform video YouTube meluncurkan pembaruan kebijakan terkait komentar toxic. Nantinya, pengguna yg melontarkan komentar macam ini tidak akan bisa berkomentar selama 24 jam.

    Kebijakan terbaru ini disebut buat mendorong hubungan yg saling menghargai di YouTube. buat mewujudkan hal tersebut, perusahaan melakukan pendekatan yang lebih tegas.

    Dilansir Engadget, Jika YouTube mendeteksi dan menghapus komentar toxic atau kasar, pengguna akan diberi tahu mereka sudah melanggar pedoman komunitas. Jika orang yang sama terus mem-posting komentar serupa, mereka akan mendapat “time out” serta tak bisa meninggalkan komentar selama 24 jam.

    Namun, Jika pengguna konfiden komentar mereka tidak seharusnya dihapus oleh YouTube, maka mereka bisa menyampaikan umpan balik .

    YouTube menjamin pengujian yang telah mereka lakukan di fitur ini memberikan akibat positif.

    Baca juga : Oksigen Diprediksi Makin Hilang dari Bumi, Pakar Ungkap Waktunya

    “Pengujian kami memberikan bahwa peringatan/time out ini mengurangi kemungkinan pengguna meninggalkan komentar yg melanggar lagi,” tulis YouTube di laman dukungan Google.

    Saat ini, notifikasi soal komentar ini baru tersedia untuk komentar berbahasa Inggris. Meski demikian, YouTube menyebut pihaknya akan berupaya menyediakan fitur ini buat sejumlah bahasa lain dalam beberapa bulan mendatang.

    “Tujuan kami ialah buat melindungi kreator asal pengguna yang mencoba menyampaikan dampak negatif pada komunitas melalui komentar, dan memperlihatkan lebih poly transparansi pada pengguna yg mungkin sudah menghapus komentar sebab pelanggaran kebijakan serta semoga membantu mereka memahami panduan Komunitas kami,” ucapnya.

    YouTube sendiri relatif populer sebagai galat satu platform menggunakan komentar paling toksik. Selain itu, platform ini jua kerap dibanjiri menggunakan bot yg memperlihatkan hadiah palsu, crypto, dan lainnya.

    Untuk mengatasi dilema tadi, YouTube berkata pihaknya akan “menaikkan sistem deteksi otomatis dan contoh pembelajaran mesin buat mengidentifikasi dan menghapus spam.”

    YouTube sendiri sudah menghapus lebih berasal 1,1 miliar komentar spam pada paruh pertama 2022. Mereka menyebut model pembelajaran mesinnya terus meningkat seiring menggunakan perubahan strategi spammer.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Mengenal Subdomain dan Jenis-jenisnya
    21 Desember 2022

    Next post

    Protergo Kembangkan Ekosistem Keamanan Siber di Indonesia
    21 Desember 2022

    You may also like

    struktur bangunan (16)
    AI sebagai Inovasi dalam Dunia Pendidikan
    29 Juni, 2026
    Cara Mengatasi Quarter Life Crisis di Usia 20-an
    29 Juni, 2026

    Usia 20-an sering dianggap sebagai masa yang penuh peluang. Banyak orang membayangkan fase ini sebagai waktu untuk mengejar mimpi, membangun karier, menemukan jati diri, dan merancang masa depan. Namun kenyataannya, tidak sedikit orang justru merasa bingung, cemas, dan kehilangan arah …

    FOMO di Era Digital: Takut Tertinggal atau Terlalu Banyak Membandingkan?
    29 Juni, 2026

    Di era digital seperti sekarang, hampir semua hal bisa kita lihat hanya melalui layar ponsel. Kita bisa mengetahui pencapaian teman, aktivitas keluarga, tren terbaru, hingga kehidupan orang lain hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini juga membawa dampak yang tidak …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area