• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Alat Pembayaran Internasional

    Alat Pembayaran Internasional

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 17 Desember 2022

    Alat Pembayaran Internasional – Perkembangan dunia atau globalisasi yang terjadi ikut mengubah perkembangan ekonomi, baik itu dari sektor keuangan atau perdagangan. Sebagian besar negara mengalami perubahan ekonomi khususnya melalui perdagangan internasional. Dengan melakukan perdagangan internasional setiap negara dapat memajukan pertumbuhan ekonomi.

    Perdagangan internasional bukan saja membantu pertumbuhan ekonomi sebuah negara, tetapi ikut serta dalam memenuhi kebutuhan warga negara lain. Hal itu dikarenakan tidak ada negara yang bisa memenuhi kebutuhan warganya tanpa melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu, setiap negara harus menjalin hubungan yang baik dengan negara lainnya.

    Pengertian Perdagangan Internasional

    Perdagangan internasional adalah pertukaran barang atau jasa yang dilakukan oleh dua negara atau lebih dan yang hal yang perlu digarisbawahi dalam perdagangan internasional adalah semua transaksi harus saling menguntungkan dan bisa memberikan manfaat antar negara.

    Pada dasarnya tidak ada negara yang bisa menghasilkan semua sumber daya alam dan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dari negara tersebut sehingga perlu melakukan perdagangan internasional antara dua negara atau lebih. Dengan demikian, setiap negara harus melihat apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat atau penduduknya.

    Bentuk transaksi yang dilakukan dalam perdagangan internasional, seperti investasi pembangunan pabrik, melakukan ekspor-impor antara dua negara atau lebih, belanja bahan baku dari negara lain, dan masih banyak bentuk transaksi lainnya.

    Perdagangan internasional dapat berjalan dengan baik jika setiap negara memperhatikan faktor penggerak dan faktor penghambat. Kedua faktor itu akan menentukan apakah perdagangan internasional bisa berjalan sesuai rencana

    Cara dan Macam Alat Pembayaran Internasional

    Mungkin untuk beberapa orang belum tahu bagaimana cara melakukan pembayaran dalam perdagangan internasional. Ketika melakukan perdagangan internasional dengan negara lain maka akan muncul prosedur pembayaran internasional.

    Pembayaran internasional adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara melakukan pinjaman dari luar negeri sehingga diperlukan beberapa cara untuk menyelesaikan hutang piutang tersebut.

    Adapun alat-alat pembayaran internasional yang digunakan saat melakukan transaksi atau perdagangan dengan negara lain. Berikut beberapa alat pembayaran internasional beserta caranya.

    1. Uang Tunai

    Pembayaran tunai perlu dilakukan jika eksportir dan importir belum saling kenal secara baik karena bisa membangun kepercayaan antara eksportir dan importir. Pembayaran tunai yang dilakukan importir bisa menggunakan mata uang dari eksportir.

    Transaksi pada pembayaran tunai membuat eksportir mendapatkan uangnya lebih cepat sehingga transaksi ini sangat disenangi oleh eksportir.

    Namun, di sisi lain, importir kurang menyukai dengan transaksi seperti ini karena harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup banyak. Padahal uang tersebut bisa digunakan atau dialokasikan untuk kegiatan lainnya.

    2. Pembayaran Kemudian

     

    Pembayaran kemudian bisa dilakukan atau diterapkan ketika eksportir dan importir susah saling kenal satu sama lain. Metode ini sangat disenangi oleh importir karena yang menanggung risiko pengiriman ialah eksportir. Bisa dikatakan bahwa pembayaran kemudian merupakan metode pembayaran yang dilakukan ketika barang sudah sampai dan diterima oleh importir.

    3. Kompensasi Pribadi

    Kompensasi pribadi adalah pembayaran internasional yang dilakukan oleh warga negara pada suatu negara dengan warga negara lainnya. Metode ini bisa dikatakan sebagai pembayaran yang bersifat praktis karena bisa pembayaran ini bisa diterapkan secara tidak langsung dan tanpa harus berpindah tempat (negara) atau bisa dilakukan di negara masing-masing.

    4. Letter of Credit (L/C)

    Di dalam perdagangan internasional importir dapat mengajukan peminjaman pada bank dan jika bank setuju dengan permohonan yang dilakukan importir maka akan dikeluarkan Letter of Credit (L/C). Dengan demikian, Letter of Credit (L/C) bisa dikatakan sebagai alat pengganti kredit dan jaminan pembayaran bagi eksportir.

    Adapun proses yang terjadi ketika melakukan pembayaran internasional menggunakan L/C, yaitu:

    1. Importir mengajukan permohonan L/C (opener/applicant);
    2. L/C dikeluarkan oleh pihak bank (issuer);
    3. Eksportir menerima L/C (beneficiary/accredited);
    4. Bank meneruskan L/C kepada eksportir (advising bank);
    5. Bank yang akan menjamin pembayaran L/C atas permintaan issuer(confirming bank).

    Jenis-jenis L/C, yaitu, revocable letter of credit, irrevocable letter of credit, confirmed irrevocable letter of credit, transferable letter of credit, back to back letter of credit, red clause letter of credit, green ink cause letter of credit, dan stand by letter of credit.

    5. Konsinyasi

    Produsen akan menitipkan barang dagangannya dan mendapatkan bayarannya sesuai dengan banyaknya barang yang laku terjual disebut dengan konsinyasi. Namun, dalam perdagangan internasional, konsinyasi juga dipilih menjadi alat pembayaran internasional.

    Dalam penerapannya di perdagangan internasional, konsinyasi berupa barang ekspor yang dititipkan kepada importir dalam negeri dan akan memberikan bayaran (uang) sesuai dengan barang-barang ekspor laku terjual. Dalam konsinyasi, eksportir tetap mempunyai hak atas barang-barang dagangan yang dititipkan.

    6. Wesel

    Sebenarnya melakukan transaksi pembayaran menggunakan wesel sudah lama dilakukan. Kemudahan dari penggunaan wesel adalah bisa melakukan pembayaran di dalam atau luar negeri dengan mudah dan ketika sudah memilih wesel sebagai alat pembayaran maka penerima uang atau pengirim uang tidak perlu menggunakan rekening bank.

    Jika ingin melakukan pembayaran internasional dengan wesel maka harus mengirimkan formulir pengiriman uang pada penyedia jasa wesel. Di Indonesia, jasa penyedia wesel ada di Pos Indonesia atau bank konvensional.

    7. Emas

    Salah satu alat pembayaran internasional yang punya fungsi sama dengan uang tunai adalah emas. Hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran internasional adalah berat emas harus sama dengan nilai barang yang dijual.

    Salah satu keuntungan dari pembayaran internasional dengan emas ialah emas tidak mudah untuk dirusak dan tidak akan diganggu dengan inflasi.

    8. Cek

    Cek merupakan alat pembayaran internasional yang bisa digunakan. Adapun cara yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran dengan cek, yaitu importir akan memberikan cek kepada eksportir dengan bank yang sudah dipilih di negara eksportir.

    Dalam penggunaan cek, uang akan ditransfer ke rekening penerima cek ketika cek sudah tervalidasi dengan tanda tangan pemilik cek atau ada cap resmi dari pihak pemberi kuasa.

    9. Paypal

    Perkembangan teknologi yang semakin maju khususnya dalam hal “transfer online” memunculkan rekening virtual yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan alat pembayaran itu sering disebut dengan “Paypal”. Kemudahan dari penggunaan “Paypal” ini adalah bisa melakukan transaksi beda negara secara online.

    Hingga saat ini, “Paypal” merupakan alat pembayaran internasional dalam bentuk rekening virtual yang paling banyak digunakan oleh banyak warga negara. Penggunaan “Paypal” bisa dikatakan aman karena tingkat keamanannya cukup baik serta jaringan yang ada di “Paypal” sudah tersebar di berbagai negara.

    Perkembangan hubungan antar dua negara atau lebih khususnya dalam hal perdagangan internasional semakin luas. Dari perkembangan inilah maka timbul manfaat atau kerugian dari perdagangan internasional. Simak manfaat dan kerugian yang ada pada perdagangan internasional.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Teleskop Radio Terbesar Dunia Dibangun, Incar Sinyal dari Awal Semesta
    17 Desember 2022

    Next post

    Definisi Montir dan Perbedaannya dengan Mekanik
    17 Desember 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area