• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Layanan Cloud Menjamin Data di Dalam Infastruktur Lokal

    Layanan Cloud Menjamin Data di Dalam Infastruktur Lokal

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 22 November 2022

    Layanan Cloud Menjamin Data di Dalam Infastruktur Lokal – Pasar sekuriti di sektor TI saat ini tengah mengalami perkembangan signifikan. Namun demikian, sebagian besar pusat data layanan cloud tidak berbasis di Indonesia.

    Peluang inilah yang dilirik oleh Prosperita System Indonesia dengan menghadirkan AwanPintar.id, layanan cloud yang menjamin keamanan data di dalam infrastruktur lokal.

    Layanan cloud AwanPintar.id secara garis besar memiliki kesamaan dengan para pesaingnya. Namun, sebagai layanan cloud lokal ada beberapa keuntungan yang hanya dimiliki oleh AwanPintar.id. Berikut adalah sejumlah keuntungan yang dikedepankan Prosperita System Indonesia;

    Yang pertama, server AwanPintar.id ada di Indonesia, ini merupakan kelebihan tersendiri karena akan memudahkan dalam pengelolaannya. Dengan menggunakan layanan lokal, maka kendala bandwidth yang umum dialami oleh pengguna di Indonesia dapat teratasi.

    Kedua, karena merupakan produk cloud, AwanPintar.id merupakan garis depan pertahanan terhadap ancaman keamanan data sebelum masuk ke dalam jaringan perusahaan. Ketiga, Mudah diintegrasikan, disediakan HTTPS REST API untuk para developer.

    Keempat, tidak diperlukan investasi perangkat keras server dan server sistem operasi. Kelima, disediakan konsol, memberikan kemudahan saat Anda mengelola keamanan. Keenam, perusahaan skala kecil (UMKM) dan individu dapat menikmati layanan ini secara gratis; syarat dan ketentuan berlaku.

    Technical Consultant Prosperita System Indonesia, Yudhi Kukuh, menjelaskan bahwa AwanPintar.id merupakan core engine dalam deteksi dan analisis keamanan digital berbasis cloud, yang mampu memberikan scanning dan analisis berkelas serta mampu mengurangi rutinitas tim TI dan investasi perangkat bagi perusahaan.

    Layanan cloud ini terhubung langsung di pusat internet Indonesia (OIX/IIX) – Open Internet Exchange Point/Indonesia Internet Exchange, jantung dari komunikasi internet di Indonesia sehingga mampu menyediakan akses cepat dengan kapasitas koneksi yang tinggi.

    melansir dari Infokomputer.grid.id, kejahatan dunia maya selalu mengintai setiap aktivitas bisnis di internet. Sehingga melindungi keamanan data sudah seharusnya menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan atau individu. Untuk menanggulangi ancaman siber tersebut AwanPintar.id membekal beberapa teknologi, seperti multi scanning engine, cloud sandbox, machine learning, dan sistem pengamanan SSL.

    Ke depan AwanPintar.id siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan hosting yang menggunakan aplikasi CPanel dan WHM untuk memberikan perlindungan terhadap e-mail melalui produk turunannya yang menggunakan cloud e-mail security.

    Lebih dari itu, saat ini keamanan data dalam penyimpanan elektronik juga mendapat payung hukum dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik,  yang kemudian disempurnakan dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang disahkan pada 20 September 2022.

    Peraturan ini merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan data milik perusahaan di Indonesia yang mencakup klasifikasi data pribadi, perlindungan data pribadi, hak pemilik data pribadi, dan kewajiban penyelenggara sistem elektronik.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    SAP Luncurkan SAP Build Untuk Berdayakan Generasi Baru Developer
    22 November 2022

    Next post

    Fakultas Pertanian UMA Jalin Kerja Sama Dengan Yayasan Wakaf Djalaluddin Pane
    22 November 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area