• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Apple Manut Uni Eropa, iPhone bakal Pakai Kabel USB-C

    Apple Manut Uni Eropa, iPhone bakal Pakai Kabel USB-C

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 31 Oktober 2022

    Apple mengonfirmasi bakal menuruti kebijakan Uni Eropa buat menerapkan kabel USB tipe C buat seluruh jenis ponsel termasuk iPhone. Sebelumnya, Apple menggunakan kabel konektor jenis lightning buat men-charge iPhone.

    Melansir The Verge, kepastian ini diperoleh lewat jawaban Wapres Senior Pemasaran global Apple, Greg Joswiak pada jurnalis Wall Street Journal (WSJ), Joanna Stern. “Tentu saja, kami harus mengikuti. Kami tak punya pilihan,” katana.

    Sebelumnya, Uni Eropa telah mewajibkan seluruh ponsel yg dijual di negara-negara anggota mereka harus memakai kabel jenis USB-C, Bila perangkat itu mempunyai charger fisik.

    Pertanyaan pada Joswiak diajukan Stern ketika program WSJ Tech Live Conference. beliau lalu menanyakan lagi pada Joswiak, kapan Apple akan menerapkan kabel USB-C untuk iPhone.

    Namun Joswiak menjawab “Mereka yg di Eropa lah yang menentukan saat buat para konsumen di Eropa,”

    Baca juga : Apa Bahaya Menatap Langsung Gerhana Matahari?

    Menurut peraturan Uni Eropa, ‘seluruh ponsel serta tablet akan harus menggunakan USB-C di musim gugur 2024. Terkait iPhone yg dijual pada luar Uni Eropa, Joswiak menolak menjawab apakah akan memakai kabel USB-C jua.

    Kendati manut kepada Uni Eropa, Apple dikabarkan kentara tidak suka dipaksa mengikuti peraturan ini. Hal itu terlihat dari cara Joswiak menjawab pertanyaan dan mengungkapkan sejarah panjang Apple untuk permanen percaya pada insinyur mereka daripada dipaksa mengadopsi perangkat lunak yg diharuskan para Produsen kebijakan.

    Sementara itu mengutip Engagdet, Joswiak mengungkapkan Uni Eropa sebetulnya telah memaksakan adopsi mikro USB semenjak 10 tahun lalu. Joswiak pula berkata, Apple memilih kabel jenis lighting sebab alasan lingkungan.

    Menurut Joswiak, penggunaan kabel USB-C akan membentuk poly sampah. akan tetapi, argumen ini tidak meyakinkan bagi seluruh pihak.

    Apple sendiri sebelumnya berkata gosip lingkungan sebagai pertimbangan mereka tidak menjual adapter bersamaan dengan perangkat baru. menurut mereka, hal itu bisa berhemat 861 ribu ton metal dan berhemat bahan bakar, sebab akan ada lebih banyak iPhone yang masuk ke dalam kontainer pengiriman.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Cara Meningkatkan Soft Skill
    31 Oktober 2022

    Next post

    Ingin Jadi Animator Andal? Pahami Skill dan Deskripsi Pekerjaannya!
    31 Oktober 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area