• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Apa itu Funding dan Lending? Simak Penjelasannya Disini

    Apa itu Funding dan Lending? Simak Penjelasannya Disini

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 25 Oktober 2022

    Apa itu Funding dan Lending? Simak Penjelasannya Disini

    Di pada global finansial ada 2 istilah yang tak jarang dianggap berpasangan yaitu funding serta lending. ke 2 kata tadi memiliki pengertian yang berbeda. Funding mempunyai arti mengumpulkan dana. Sedangkan lending mempunyai arti menyalurkan dana. buat lebih lengkapnya, Anda mampu pelajari apa itu funding serta lending dibawah ini.

    Pengertian Funding

    Istilah funding diambil berasal bahasa Inggris yaitu fund yang berarti dana, kapital atau simpanan. sehingga kemudian arti funding adalah aktivitas pengumpulan dana, kapital atau simpanan oleh forum keuangan seperti bank, koperasi serta lainnya. Pada pengertian yang lebih luas, funding ialah kegiatan buat menghimpun dana dari rakyat menjadi nasabah dalam bentuk produk finansial.

    Produk finansial yang dimaksud antara lain deposito, tabungan, giro, obligasi, reksa dana, asuransi serta lainnya. dari pengumpulan dana tersebut nantinya nasabah akan menerima imbal hasil dan jaminan keamanan atas simpanan tersebut. Tentu saja agunan keamanan atas simpanan dana hanya bisa dihasilkan nasabah melalui lembaga keuangan yang sah dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Jadi seluruh produk atau kegiatan finansial yg tujuannya artinya untuk menghimpun dana nasabah dianggap dengan funding.

     

    Pengertian Lending

    Lending adalah aktivitas untuk menyalurkannya. kata lending juga asal asal kosa istilah berbahasa Inggris yaitu lend yg mempunyai arti meminjamkan, memberi atau menghutangi. di umumnya bentuk lending pada dunia perbankan berupa hadiah kredit atau pinjaman kepada nasabah. sementara itu pihak yang memberikan pinjaman diklaim dengan lender atau kreditur.

    Asal aktivitas meminjamkan dana tadi nantinya lender akan menerima keuntungan berupa imbal hasil. ad interim orang yang meminjam dana disebut menggunakan debitur.

    Bila Anda ingin menjadi Lender, Anda mampu bisa download Investree for Lender yang sudah berizin serta diawasi sang Otoritas Jasa Keuangan. Anda mampu menentukan produk pendanaan sesuai preferensi Anda mirip Pendanaan Pinjaman, Surat Berharga Negara Ritel dan Reksa Dana for Lender.

     

    Cara Kerja Funding serta Lending

    Dana yang telah dikumpulkan dari kegiatan funding yaitu uang warga atau nasabah yg disimpan di bank serta forum finansial lainnya, akan disalurkan pada debitur melalui aktivitas lending.

    Penyaluran dana tadi dilakukan dengan cara memberikan pinjaman atau kredit pada masyarakat yg membutuhkannya selesainya memenuhi persyaratan yg ditentukan. Bentuk kredit atau pinjaman yang ditawarkan tersebut c904c42b08fa972dcab6958acf2885ca tergantung asal kemampuan lembaga keuangan yg menyalurkannya.

    Pihak pengelola dana seperti bank dan forum finansial lainnya akan mempertimbangkan dan menilai kelayakan asal calon peminjam sebelum memberikan kredit. Penerima pinjaman akan dikenakan porto dan bunga yang besarnya tergantung kebijakan dari masing-masing penyelenggara atau pengelola dana.

    Besarnya biaya dan suku bunga yang wajib dibayarkan nasabah diperhitungkan berdasarkan di jumlah dana pinjaman serta tenor atau jangka ketika yang diambil. Semakin rendah tingkat porto dan suku bunga yang ditawarkan maka semakin menarik minat nasabah menjadi peminjam dana.

    Itulah penjelasan tentang funding dan lending yg mampu Anda pelajari dari kini . keliru satu platform lending yang telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah Investree. Investree menjadi pionir fintech lending yang berdiri lebih berasal 5 tahun dan sebagai jembatan yg mempertemukan antara peminjam (Borrower) serta pemberi pinjaman (Lender). poly keunggulan Investree yg bisa dihasilkan, mulai asal imbal hasil atraktif sampai 20 p.a asal Pendanaan Investree dan Pinjaman Investree dengan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring terbaru mulai asal 1% per bulan.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Mengenal Performance Management System Secara Lengkap
    25 Oktober 2022

    Next post

    Cara Mengatasi Aplikasi yang Tidak Kompatibel di Play Store
    25 Oktober 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area