• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Mengenal Kelas Menengah di Indonesia?

    Mengenal Kelas Menengah di Indonesia?

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 28 September 2022

    Mengenal Kelas Menengah di Indonesia?

    Di Indonesia waktu ini kita sedang dilanda uforia mengenai kelas menengah. poly kalangan (presiden, menteri, politisi, ahli, mahasiswa) bicara mengenai kelas menengah Indonesia yg tumbuh luar biasa. Kemajuan apapun kini dikaitkan dengan kelas menengah: Starbucks dan 7-Eleven boom dikaitkan menggunakan kelas menengah; Indonesia sebagai negara terbesar ketujuh di dunia pada tahun 2030 dikaitkan dengan kelas menengah; jalanan macet dikaitkan menggunakan kelas menengah; termasuk narkoba serta korupsi marak dikaitkan dengan tumbuhnya kelas menengah.

    Akan tetapi saya konfiden, tidak banyak yg tahu siapa sesungguhnya kelas menengah ini. yg terbayang pada benak kita begitu mendengar kelas menengah artinya mereka-mereka yang mulai mapan: punya tempat tinggal layak, punya mobil walau baru Xenia, berpendidikan minimal universitas; mempunyai cukup pensiun serta job security yang memadai; memiliki pendapatan berlebih (discretionary income) yg memungkinkan mereka membeli TV, lemari es, AC, dan liburan.

    Akan tetapi apakah benar mirip itu? Apa sesungguhnya definisi dari kelas menengah? tidak sinkron dengan kelas bawah (miskin) yang bisa didefinisikan secara pasti berdasarkan kebutuhan kalori (calory requirement), tidak ada definisi yang standar tentang kelas menengah. Setiap badan dan peneliti memiliki versinya sendiri-sendiri mengenai definisi kelas menengah. Akibatnya jumlah kelas menengah di suatu negara juga tergantung definisi yg diambil.

    Cukup

    Secara awam ada 2 pendekatan buat mendefinisikan kelas menengah yaitu pendekatan absolut serta relatif. Lester Thurow (1987) asal MIT mendefinsikan kelas menengah pada Amerika perkumpulan sebagai kelompok masyarakat yg mempunyai pendapatan (income) dalam rentang antara 75% dan 125% berasal median (titik tengah) pendapatan perkapita. Jadi batas bawah (floor) kelas menengah menurut definisi ini adalah sebanyak 75% asal nomor median pendapatan perkapita. Sedangkan batas atasnya sebesar 125% dari angka median pendapatan perkapita.

    Sementara Easterly (2001) asal New York University mendefinisikan kelas menengah dengan membagi penduduk ke dalam 5 gerombolan pengeluaran konsumsi (consumption expenditure) yang sama (quintiles), asal gerombolan warga termiskin sampai terkaya. Kelas menengah berdasarkan Easterly diperoleh menggunakan mengeluarkan quintiles terbawah (20% gerombolan rakyat termiskin) dan quintiles teratas (20% gerombolan rakyat terkaya). Jadi kelas menengah adalah kelompok warga yg mempunyai pengeluaran perkapita pada quintiles kedua, ketiga, serta keempat.

    Sempurna

    Kelemahan pendekatan relatif artinya bahwa setiap negara mempunyai angka median pendapatan yang fc206ad04f4e2453ce9aad41266780bc sehingga definisi kelas menengah dari banyak sekali negara akan . Pendekatan pasti memperbaiki kelemahan ini menggunakan menetapkan rentang pendapatan (income) atau pengeluaran (consumption expenditure) eksklusif buat mendefinisikan kelas menengah.

    Milanovic serta Yitzhaki (2002) memakai pendapatan perkapita homogen-homogen masyarakat Brazil dan Italia menjadi batas bawah (floor) serta atas (ceiling) buat mendefinisikan kelas menengah. Definisi ini membentuk nomor rentang pendapatan perkapita perhari kelas menengah lebih kurang $12-50 (berdasarkan purchasing-power parity, PPP, tahun 2000). Bussolo, et.al. (2007) mendefinisikan kelas menengah menggunakan memutuskan batas bawah garis kemiskinan (poverty line) di Brazil sebesar $10) dan batas atas garis kemiskinan di Italia sebanyak $20.

    Kriteria lain diberikan oleh Banerjee serta Duflo (2008) yang mendefinisikan kelas menengah dengan dua alternatif nomor absolut yaitu rentang pendapatan perkapita perhari $2-4 serta $6-10. sementara Ravallion (2009) berasal Bank global memakai batas bawah berupa median garis kemiskinan pada 70 negara berkembang menjadi batas bawah, yaitu pendapatan perkapita perhari sebanyak $dua (PPP, 2005). ad interim untuk batas atas ia memakai angka batas garis kemiskinan di Amerika serikat sebanyak $13. sebab memakai batas atas kemiskinan pada Amerika perkumpulan, definisi ini cocok diterapkan buat negara-negara berkembang.

    Di Indonesia

    Lalu bagaimana definisi kelas menengah di Indonesia? Definisi yang lebih cocok buat negara-negara Asia dimuntahkan oleh Asia Development Bank (ADB). ADB (2010) mendefinisikan kelas menengah dengan rentang pengeluaran perkapita perhari sebasar $dua-20. Rentang inilah yang kini banyak dipakai buat mengukur jumlah keas menengah pada Indonesia.

    Rentang pengeluaran perkapita tadi dibagi lagi ke pada 3 gerombolan yaitu rakyat kelas menengah bawah (lower middle group) dengan pengeluaran perkapita perhari sebesar $dua-4; kelas menengah tengah (middle-middle group) sebesar $4-10; serta kelas menengah atas (upper-middle class) $10-20 (PPP tahun 2005). dengan rentang pengeluaran $2-20 maka dihasilkan jumlah kelas menengah Indonesia sebanyak 134 juta (2010) atau lebih kurang 56% asal semua penduduk, suatu jumlah yg sudah cukup besar . .

    Pada surveinya yang dikeluarkan dua bulan lau, McKinsey dunia Institute menyebut kelas menengah dengan kata “consuming group”. Definisinya adalah individu yang mempunyai pendapatan sebesar $3600 (PPP, 2005) ke atas. menggunakan definisi ini, maka jumlah kelas menengah kita mencapai 45 juta di tahun 2010 dan akan meroket menjadi 134 juta pada tahun 2030.

    Kelas menengah sesungguhnya tidak melulu dipengaruhi secara kuantitatif menggunakan indikator pendapatan dan pengeluaran semata. banyak sekali indikator kualitatif lain bisa dipergunakan seperti taraf pendidikan, akses pada layanan kesehatan, pekerjaan, bahkan indikator psikografis mirip taraf melek investasi, wawasan pengetahuan, atau pencerahan partisipasi politik. jika berukuran-ukuran itu juga dimasukkan, maka sudah pasti kriteria kelas menengah sebagai kian majemuk.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Alasan Mengapa Akreditasi Kampus Sangat Penting Bagi Mahasiswa
    28 September 2022

    Next post

    7 Hal Penting yang Harus Diketahui Mahasiswa Saat Kuliah
    29 September 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area