• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • CSIS dan Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik

    CSIS dan Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 31 Agustus 2022

    Komputasi awan atau cloud computing, penyedia jasa infrastruktur, layanan, dan perangkat lunak sesuai permintaan melalui jaringan, memainkan peran penting dalam agenda transformasi digital Indonesia.

    Sayangnya, adopsi cloud di Indonesia, khususnya di sektor publik, masih terbatas dan jauh tertinggal dari negara-negara lain. Menurut peringkat E-Government Development Index (EGDI) e-government negara ini masih dalam tahap awal adopsi.

    Survei E-Government 2020 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020 menunjukkan bahwa EGDI Indonesia berada di peringkat 88, dari 193 negara. Fakta ini mengindikasikan bahwa digitalisasi pelayanan publik di Indonesia perlu lebih ditingkatkan.

    Kepala Departemen Ekonomi CSIS Fajar Hirawan mengatakan, komputasi awan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik hingga menciptakan lapangan kerja.

    Untuk memanfaatkan potensi cloud dalam meningkatkan layanan publik Indonesia dan sepenuhnya meningkatkan pembangunan ekonomi negara, pemerintah harus menciptakan lingkungan peraturan yang kondusif untuk cloud,” kata Fajar dalam keterangan pers yang dikutip beritasatu.com.

    Fajar menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman di antara pejabat pemerintah tentang keamanan dan perlindungan data di cloud, menerapkan mekanisme akuntabilitas data dan mengembangkan kerangka klasifikasi data. “Terakhir, mencegah potensi konflik antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

    Menurut Fajar, pemerintah juga harus mengembangkan strategi pengembangan cloud dan rencana adopsi yang baik dan bisa diterapkan.

    Ini dapat diimplementasikan dengan mengidentifikasi prioritas dan menentukan ruang lingkup migrasi cloud pemerintah, dimulai dengan proyek percontohan kecil dan tidak perlu menciptakan yang baru dari awal, dan membangun fondasi komputasi awan yang kuat dan unit koordinasi baru untuk cloud, tandasnya.

    Berdasarkan studi CSIS, hanya 30% dari 169 lembaga publik yang disurvei, menunjukkan bahwa mereka telah menggunakan layanan cloud, dengan yang skor terendah ada di sektor kesehatan atau rumah sakit (8,8%) dan pemerintah daerah (25%).

    Namun, prospek adopsi cloud di sektor publik Indonesia cukup cerah, karena ada hampir 40% organisasi publik yang berencana untuk menggunakannya di masa depan.

    Berdasarkan riset CSIS, lembaga publik yang menggunakan cloud telah memperoleh berbagai manfaat seperti pengurangan biaya, peningkatan efisiensi dan produktivitas, kelincahan dan skalabilitas, serta ketahanan.

    Tercatat, lebih dari 27% lembaga publik yang menggunakan cloud menunjukkan bahwa lembaga mereka masing-masing mendapatkan penghematan biaya.

    Setelah menerapkan adopsi cloud, jumlah aplikasi yang dikembangkan dalam satu tahun meningkat dari hampir 4 aplikasi menjadi lebih dari 6 aplikasi dan rata-rata waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk mengakses aplikasi meningkat dari sekitar 7 jam menjadi lebih dari 8 jam.

    Riset CSIS ini juga memperlihatkan bagaimana rata-rata waktu henti yang tidak direncanakan (unplanned downtime) per bulan menurun dari 3,7 jam menjadi 0,5 jam dan jumlah insiden waktu kritis (critical time incidents) turun dari hampir 2 kali per bulan menjadi 0,3 kali per bulan.

    Adopsi cloud di sektor publik Indonesia juga bermanfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Adopsi cloud di lembaga publik diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,03 hingga 0,37 poin persentase atau setara dengan penambahan PDB sebesar Rp 35 triliun.

    Cloud computing juga meningkatkan kesempatan kerja sebesar 0,02 hingga 0,08 poin persentase, atau menciptakan hingga 95.000 lapangan kerja baru.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    MENGENAL PENETRATION TEST (PENTEST)
    31 Agustus 2022

    Next post

    Cara Mengolah Limbah Plastik secara Mudah dan Praktis agar Tidak Merusak Lingkungan
    31 Agustus 2022

    You may also like

    struktur bangunan (16)
    AI sebagai Inovasi dalam Dunia Pendidikan
    29 Juni, 2026
    Cara Mengatasi Quarter Life Crisis di Usia 20-an
    29 Juni, 2026

    Usia 20-an sering dianggap sebagai masa yang penuh peluang. Banyak orang membayangkan fase ini sebagai waktu untuk mengejar mimpi, membangun karier, menemukan jati diri, dan merancang masa depan. Namun kenyataannya, tidak sedikit orang justru merasa bingung, cemas, dan kehilangan arah …

    FOMO di Era Digital: Takut Tertinggal atau Terlalu Banyak Membandingkan?
    29 Juni, 2026

    Di era digital seperti sekarang, hampir semua hal bisa kita lihat hanya melalui layar ponsel. Kita bisa mengetahui pencapaian teman, aktivitas keluarga, tren terbaru, hingga kehidupan orang lain hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini juga membawa dampak yang tidak …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area