• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Fungsi Kurikulum Bagi Siswa

    Fungsi Kurikulum Bagi Siswa

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 30 Agustus 2022

    Setiap pendidikan formal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan kurikulum sebagai pedomannya yang berlaku bagi siswa maupun guru pengajar. Fungsi kurikulum bagi siswa adalah diantaranya untuk membantu peserta didik mempersiapkan dirinya serta mengukur kemampuan yang dimiliki. Kurikulum juga membantu siswa untuk lebih mudah memetakan kegiatan belajar mereka.

    Di Indonesia sendiri sudah beberapa kali mengalami pergantian kurikulum pendidikan dan yang digunakan saat ini adalah kurikulum 2013. Namun seperti yang dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa pemerintah juga telah mulai menerapkan uji coba kurikulum baru pada sekolah-sekolah penggerak yang dimulai Tahun Ajaran 2021/ 2022 lalu.

    Fungsi Kurikulum Pendidikan Bagi Siswa

    Pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Pengertiannya adalah seperangkat rencana ataupun pengaturan mengenai isi, tujuan dan bahan pelajaran serta cara-cara yang dipergunakan untuk pedoman penyelenggaran kegiatan belajar tersebut supaya tujuan pendidikan nasional tertentu bisa dicapai.

    Sebenarnya kurikulum dibuat bukan hanya untuk memberikan pedoman kepada siswa saja melainkan juga guru pengajar, kepala sekolah bahkan orang tua. Inilah beberapa fungsi kurikulum bagi siswa:

    1. Membantu Siswa Mempersiapkan Diri dan Mengukur Kemampuannya

    Fungsi dari kurikulum bagi para siswa salah satunya adalah untuk membantu mereka mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi kegiatan belajar akademik.  Di dalam kurikulum terdapat target-target tertentu yang harus dicapai oleh setiap siswa sehingga diperlukan persiapan agar bisa mencapainya dengan baik. 

    Selain itu, dengan adanya kurikulum tersebut maka siswa bisa mengukur kemampuannya sendiri apakah sudah  bisa memenuhi target yang ditentukan oleh kurikulum belajar tersebut. Target yang harus dicapai tersebut membantu siswa lebih memahami materi yang diberikan dan melaksanakan kegiatan belajar sebagaimana seharusnya.

    2. Mempermudah Siswa Memetakan Jadwal

    Kurikulum juga berfungsi untuk membantu siswa membuat pemetaan jadwal belajar sehingga bisa lebih efektif. Melalui jadwal tersebut siswa dapat membagi waktunya dengan sebaik mungkin untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru sesuai pedoman dalam kurikulum dengan arahan para pengajar. 

    3. Membantu Siswa Mendapatkan Pengalaman Baru

    Adanya kurikulum bisa memberikan pengalaman-pengalaman baru kepada para siswa yang sebelumnya mungkin belum mereka ketahui. Pengalaman baru tersebut bisa saja menjadi sumber pengembangan diri bagi siswa yang nantinya dapat menjadi bekal hidup masa depan. Pengalaman baru tersebut didapatkan oleh siswa melalui program-program tertentu yang dituangkan dalam kurikulum.

    4. Sarana Mewariskan Nilai Budaya

    Tidak kalah pentingnya yaitu fungsi kurikulum sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai budaya bangsa kita kepada siswa selaku calon penerus masa depan.  Agar tidak tergerus oleh kemajuan zaman dan budaya negara lain budaya dari negeri sendiri yang masih relevan harus selalu diwariskan supaya tetap hidup dan berkembang. Mulai Tahun Ajaran 2021/2022 pemerintah mulai menerapkan kurikulum baru kepada sekolah penggerak. Kurikulum tersebut dinamakan Kurikulum Merdeka. Salah satu sekolah penggerak yang ditunjuk oleh Kemendikbud untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka adalah SMA Dwiwarna (Boarding School).

    Pada Tahun Ajaran 2013/2014 SMA Dwiwarna (Boarding School) ditunjuk menjadi Sekolah Pelopor pelaksanaan Kurikulum 2013. Bersamaan dengan itu Kemendikbud juga menunjuk sekolah ini sebagai Sekolah Rujukan. Karena telah melaksanakan fungsi kurikulum bagi siswa maupun pengajar dengan sebaik mungkin sebagai sekolah penggerak SMA Dwiwarna (Boarding School) juga ditunjuk sebagai sekolah pilot untuk menerapkan Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbud Ristek. Ditunjuknya SMA Dwiwarna (Boarding School) tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan seleksi oleh Kemendikbud Ristek.

    Source : smadwiwarna.sch.id

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Denominasi: Pengertian Serta Penamaannya Pada Negara Lain
    30 Agustus 2022

    Next post

    Sejarah Perkembangan Internet
    30 Agustus 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area