• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • TikTok Perangi Disinformasi Soal Pemilu

    TikTok Perangi Disinformasi Soal Pemilu

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 24 Agustus 2022

    Dalam saat singkat media sosial yang digawangi ByteDance, TikTok berubah menjadi menjadi media sosial yg tumbuh paling cepat di global. TikTok pun menjadi saluran untuk menyebarkan aneka macam berita, galat satunya perihal politik dan pemilu.

    Sebagai antisipasi penyebaran info yang galat, TikTok Amerika perkumpulan (AS) berencana membentuk pusat informasi terkait pemilu. dalam posting blog hari Rabu (17/8), ketua keamanan TikTok AS Eric Han, menguraikan bagaimana perusahaan berencana untuk memerangi ancaman kesalahan gosip yang berbahaya.

    Pihaknya menyebut akan meluncurkan pusat gosip seiringan dengan syarat pemilu atau dianggap Election Center. TikTok berkata akan menautkan label Election Center pada konten yg diunggah sang kandidat maupun partai politik.

    Berkaca di pesta demokrasi AS di 2020, grup kampanye dan politik termasuk kampanye Biden-Harris berkolaborasi dengan influencer pada seluruh platform buat menjangkau pemilih yg menghabiskan saat lebih poly pada global maya.

    Menanggapi hal itu, TikTok menyebut telah melarang iklan politik berbayar di platformnya sejak 2019.

    Baca juga : Elon Musk Sebut Air Jadi Bahan Bakar Itu Bodoh

    “TikTok tak mengizinkan iklan politik berbayar, serta itu termasuk Produsen konten yg dibayar,” ujar Han dikutip The Verge.

    Tetapi dalam sebuah laporan musim panas kemudian, Mozilla Foundation menemukan influencer politik di TikTok terus memposting iklan partisan pada sponsor meskipun ada larangan.

    Dikutip Associated Press, TikTok mengklaim akan menggunakan kombinasi manusia dan artificial intelligence (AI) buat mendeteksi dan menghilangkan ancaman terhadap gosip miring saat pemilu.

    Tidak berhenti pada situ, perusahaan juga menyebut bakal mengawasi influencer yg menerima uang buat mempromosikan kandidat politik. Lebih lanjut, TikTok pula menjamin berafiliasi dengan lebih berasal ratusan organisasi cek keterangan, termasuk PolitiFact serta Lead Stories.

    Sayangnya, TikTok menolak membeberkan jumlah video di platform mereka yg sudah diuji kebenarannya.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Perbedaan UI/UX Designer
    24 Agustus 2022

    Next post

    Pengertian Cookies, Cara Kerja, jenis dan kegunaannya Pada Browser
    24 Agustus 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area