• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 16 Juni 2022

    Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif – Setelah proklamasi kemerdekaan yang terjadi pada 17 Agustus 1945, maka Republik Indonesia harus menentukan arah kebijakan luar negeri negara. Hal ini dilakukan untuk membangun hubungan dengan negara lain. Konsep yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan berkembangnya Perang Dingin/perang Dunia II menjadi dasar pemikiran politik bebas aktif yang diterapkan Indonesia.

    Pada dasarnya, politik luar negeri sendiri merupakan seperangkat kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara dalam hubungan dengan negara lain, yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan negara yang bersangkutan maupun kepentingan negara yang bersangkutan.

    Adapun landasan utama politik luar negeri ideal bagi Indonesia adalah dasar negara, yaitu Pancasila. Selain itu, ada landasan konstitusional dimana dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Dimana, tujuan dari politik bebas aktif NKRI sendiri adalah untuk taat dan patuh kepada tujuan awal nasional bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

    Dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia manapun.

    Tidak Memihak

    Saat Perang Dingin/ Perang Dunia II berlangsung, Amerika dan blok Rusia saling berlomba dalam senjata dan saling menyerang satu sama lain. Akan tetapi Indonesia memilih jalur yang berbeda yaitu tidak memihak kepada blok manapun. Indonesia dalam hal ini menjadi bukti bahwa selain tidak memihak, juga menjadi negara yang bebas dari pengaruh bangsa lain.

    Baca juga : 

    • 5 Tahap dalam Design Thinking

    Dalam acara Inter Asian Relation Conference yang berlokasi di New Delhi pada 23 maret sampai 2 april 1947, Indonesia yang diwakili oleh Perdana Menteri Luar Negeri Indonesia yaitu Soetan Syahrir bersama perwakilan bangsa Asia mengajak untuk bersatu dan berdamai dalam kepentingan bersama tanpa beralasan untuk menang dan menguasai dunia.

    Ia mengatakan dalam pidatonya bahwa perdamaian dunia hanya akan tercapai apabila seluruh bangsa-bangsa bersatu padu, hidup berdampingan dengan damai serta dapat bersatu dalam ikatan antar bangsa dalam perbedaan antar agama, suku, dan ras. Akan tetapi dalam posisi NKRI yang tidak memihak pada bangsa dan blok manapun bukan berarti Indonesia membentuk sebuah blok besar yang akan menguasai dunia.

    Dalam hal ini Indonesia juga tidak ikut campur tangan dalam masalah kedua blok. Dalam kasus ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia tidak ingin mengimbangi blok besar dunia akan tetapi Indonesia ingin tujuan perdamaian dunia tercapai.

    Sikap yang diterapkan oleh bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain kemudian menjadi pondasi yang kuat dalam politik luar negeri Indonesia. Maka politik luar negeri Indonesia ini sering disebut dengan politik bebas aktif.

    Politik bebas aktif ini mempunyai maksud bahwa dalam menjalankannya, Indonesia tidak memihak pada kepentingan suatu blok lain akan tetapi Indonesia juga aktif dalam kegiatan memelihara tujuan perdamaian dunia dengan meredakan berbagai perseteruan yang ada diantara dua blok besar.

    Selain itu Indonesia juga bebas untuk mengadakan persahabatan dengan negara-negara yang ada di dunia tanpa adanya saling permusuhan tetapi lebih mengedepankan sikap menghargai keberadaan negara itu sendiri.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Suhu di Bulan 120 Derajat Celsius, Bagaimana Astronaut Berlindung?
    16 Juni 2022

    Next post

    AI Rudder Hadirkan Teknologi Robot AI Berbasis Cloud
    16 Juni 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area