BPJPH Kemenag Tingkatkan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain
Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian kepercayaan terus berikhtiar menaikkan layanan jaminan Produk Halal (JPH) melalui pemanfaatan teknologi info.
Selain membuatkan sistem layanan halal dan memperkuat jaringan integrasi menggunakan sistem layanan pada stakeholder terkait, BPJPH pula melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) serta blockchain buat menaikkan layanannya.
BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data serta teknologi isu. untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence, ujar kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham pada liputan tertulis yang dikutip melalui detik.com.
Tujuannya tentu supaya kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tadi guna meningkatkan layanan halal yang mendorong akselerasi tunjangan profesi halal melalui acara 10 juta produk bersertifikat halal, ungkap Muhammad Aqil.
Muhammad Aqil memberikan pada kegiatan Focus class Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal pada Jakarta. Aqil Irham mengungkapkan penyelenggaraan JPH memiliki cakupan yang sangat luas menggunakan proses usaha yang melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan pada jumlah akbar serta jangkauan global.
Muhammad Aqil menambahkan, syarat tadi, ialah tantangan yg harus dihadapi melalui upaya-upaya strategis. buat itu, Aqil Irham menegaskan pihaknya akan terus melakukan banyak sekali upaya kreatif serta inovatif, bersikap terbuka buat bersinergi serta berdiskusi secara inklusif menggunakan berbagai pihak guna menggali pandangan baru-ilham baru yang bermanfaat.
Buat itu maka kami mendiskusikannya dalam FGD ini dengan menghadirkan para ahlinya untuk diikuti oleh para pegawai, pula kita libatkan mahasiswa program magang di BPJPH,” ungkap Aqil.
Harapannya mirip loncatan sasaran 10 juta produk halal, dalam mentransformasikan layanan kita pula perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya. kentara Aqil.
Sementara itu, Peneliti Halal Center IPB dan Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman mengatakan langkah BPJPH menyebarkan transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat.
Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga sebagai keyword fokus lembaga G20, ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan AI dan blockchain dapat dikembangkan pada mendukung layanan BPJPH karena beberapa faktor. antara lain, percepatan sertifikasi halal menggunakan target 10 juta produk halal tahun 2022 yang membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.
“penyelesaiannya artinya melakukan sertifikasi halal produk secara masif serta cepat. Ini akan lebih praktis menggunakan memanfaatkan teknologi digital yg maju seperti AI dan blockchain, supaya tidak terjadi bottleneck (kendala),” pungkas Yandra.
Rangkaian aktivitas FGD tadi membahas beberapa info penting terkait penyelenggaraan layanan tunjangan profesi halal BPJPH. pada antaranya kebijakan terkait pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi serta validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data buat pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis Artificial Technology dan Blockchain Based System.

