• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Berapa Rasio Jumlah Dosen dan Mahasiswa yang Ideal

    Berapa Rasio Jumlah Dosen dan Mahasiswa yang Ideal

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 9 Juni 2022

    Berapa Rasio Jumlah Dosen dan Mahasiswa yang Ideal – Tahukah Anda jika di sebuah perguruan tinggi ternyata memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang ideal? Yaps, dalam sebuah perguruan tinggi rupanya harus diimbangi dengan penyesuaian jumlah mahasiswa dan dosen yang ideal. 

    Tujuannya adalah untuk mengurangi beban kerja dosen dalam melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bebarengan. Belum lagi jika dosen memiliki kegiatan lain yang mana harus diimbangi dengan baik. 

    Salah satu hasil riset yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia yang punya rasio tidak sehat. Satu dosen di salah satu perguruan tinggi bisa mengajar 100 mahasiswa. Bahkan mirisnya lagi ada juga yang mengajar hingga 750 mahasiswa. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena jumlahnya sangat tidak rasional. 

    Baca juga: 

    • Persyaratan Serdos 2022

    Apa saja sih pentingnya rasio di sebuah perguruan tinggi?

    1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa

    Coba Anda bayangkan, jika satu dosen mengajar lebih dari 100 mahasiswa. Pasti jumlah tersebut sangat tidak ideal. Mengingat dosen aka lebih fokus terhadap metode pembelajarannya saja tanpa mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa di dalam kelas. 

    Jika dosen bisa mengajar mahasiswa dengan jumlah sedikit, maka dosen akan lebih mudah mentransfer ilmu dengan maksimal. Perguruan tinggi pun bisa meningkatkan kualitas alumninya dengan baik jika hal ini terlaksana dengan baik. 

    2. Memudahkan dosen melakukan monitoring

    Jumlah yang proporsional semakin memudahkan dosen untuk melakukan monitoring mahasiswa dengan sangat baik. Bisa dipastikan dosen akan lebih mudah melakukan sharing knowledge kepada mahasiswa. Tak hanya itu, mereka juga bisa memperhatikan, membaca, dan memahami karakter mahasiswa dengan mudah. Dengan begitu dosen bisa masuk ke dalam mahasiswa untuk mengetahui seberapa dalam kemampuan mereka. 

    3. Meningkatkan prestasi akademik

    Jika mahasiswa paham dengan materi yang disampaikan, bisa dipastikan jika mereka akan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh dosen. Ini pastinya sangat menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan prestasi akademik yang maksimal, dan dosen juga bisa membantu PT dalam mendongkrak hasil akreditasinya. 

    4. Mendorong perbaikan kualitas perguruan tinggi

    Apabila seluruh komponen dalam pembelajaran bisa berjalan dengan lancar, maka perbaikan kualitas di dalam perguruan tinggi akan berjalan dengan lancar. Sehingga dosen di perguruan tinggi bisa menjadi pendorong untuk mutu pendidikan di kampus tersebut. 

    Kira-kira berapa idealnya rasio dosen dan mahasiswa di setiap perguruan tinggi?

    Mengetahui rasio dalam perguruan tinggi ini sangat penting, maka dari itu rasio antara dosen dan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah undang-undang dalam mengatur rasio tersebut. 

    Idealnya, setiap perguruan tinggi memiliki rasio 1:20 dan 1:30 dalam sebuah kelas tergantung dengan keilmuan yang ajarkan. 1:20 diberikan kepada dosen yang mengajar eksakta. Sedangkan 1:30 diberikan untuk dosen dari bidang sosial. 

    Aturan tersebut didapatkan dari Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

    Yang mana di dalam surat tersebut dijelaskan: 

    • Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Melalui dasar ini juga dijelaskan bahwa rasio dosen dan mahasiswa idealnya adalah 1:20 untuk Ilmu Eksakta dan 1:30 untuk Ilmu Sosial. 
    • Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi. Melalui Undang-Undang ini ditegaskan bahwa rasio ideal antara dosen dan mahasiswa adalah 1:20 untuk Ilmu Eksakta dan 1:30 untuk Ilmu Sosial. 

    Nah, itulah rasio ideal mahasiswa dan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi. Semoga dengan mengindahkan aturan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih maju dan menghasilkan lulusan yang kompeten. Bagaimana dengan rasio dosen dan mahasiswa di kampusmu?

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    iOS 16 Cocok Bagi Pengguna yang Hindari Pasangan 'Kepoin' Album Foto
    9 Juni 2022

    Next post

    Pengertian Sistem Ekonomi
    9 Juni 2022

    You may also like

    struktur bangunan (16)
    AI sebagai Inovasi dalam Dunia Pendidikan
    29 Juni, 2026
    Cara Mengatasi Quarter Life Crisis di Usia 20-an
    29 Juni, 2026

    Usia 20-an sering dianggap sebagai masa yang penuh peluang. Banyak orang membayangkan fase ini sebagai waktu untuk mengejar mimpi, membangun karier, menemukan jati diri, dan merancang masa depan. Namun kenyataannya, tidak sedikit orang justru merasa bingung, cemas, dan kehilangan arah …

    FOMO di Era Digital: Takut Tertinggal atau Terlalu Banyak Membandingkan?
    29 Juni, 2026

    Di era digital seperti sekarang, hampir semua hal bisa kita lihat hanya melalui layar ponsel. Kita bisa mengetahui pencapaian teman, aktivitas keluarga, tren terbaru, hingga kehidupan orang lain hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini juga membawa dampak yang tidak …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area