• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Fitur Reactions Resmi Hadir di WhatsApp

    Fitur Reactions Resmi Hadir di WhatsApp

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 19 Mei 2022

    Fitur reactions resmi hadir di whatsapp CEO Meta Mark Zuckerberg resmi mengumumkan kehadiran fitur reactions di WhatsApp. Informasi tersebut ia umumkan melakui akun resminya di Facebook dan Instagram. “Reactions di WhatsApp bergulir mulai hari ini,” tulis Mark seperti dikutip dari unggahan di Instagram Storiesnya, dikutip Kamis (5/5/2022). Dalam unggahan tersebut, ia juga menampilkan enam reactions yang hadir kali ini. Ada reactions acungan jempol, hati, tertawa terbahak-bahak, kaget, serta sedih. Sebagai tambahan, ada pula reactions yang kerap diartikan sebagai ucapan terima kasih atau tos. Dalam unggahan melalui Facebook, Mark Zuckerberg juga menuliskan dalam waktu dekat lebih banyak ekspresi akan ditambahkan di fitur ini. Namun, ada kemungkinan fitur ini akan rilis secara bertahap untuk seluruh pengguna, sehingga saat ini tidak semunya sudah bisa memakainya. Untuk diketahui, fitur reactions di WhatsApp sebenarnya sudah terdengar kehadirannya sejak tahun lalu, tapi baru muncul di versi beta baru pada bulan lalu. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk memberikan reaksi pada pesan yang diterima. Dengan kata lain, pengguna WhatsApp kini bisa lebih ekspresif dalam memberikan reaksi terhadap pesan yang dikirimkan orang lain. Fitur ini sebenarnya sudah hadir lebih dulu di aplikasi Facebook. Reactions memperkaya respons pengguna pada unggahan maupun komentar Facebook, sehingga tidak lagi sekadar tombol like. Menurut laporan, awalnya WhatsApp tidak memiliki rencana mengungkap kehadiran fitur reactions untuk para pengguna. Namun pada akhirnya, perusahaan mulai mengembangkan fitur ini di iOS versi beta, kemudian untuk Android.

    Kemkominfo Rilis Chatbot WhatsApp dan Aplikasi untuk Kanal Informasi Analog Switch Off

    Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah

    Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memulai penghentian siaran TV analog tahap pertama pada 30 April 2022, untuk beberapa wilayah. Seiring dengan itu, Kemkominfo juga meluncurkan sejumlah kanal bagi masyarakat, apabila memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait kendala pemasangan Set Top Box (STB) TV digital. Saluran pertama adalah call center 159. Kanal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya terkait STB yang belum sampai dan lain-lain yang terkait ASO. “Teman-teman juga bisa download chatbot melalui WA (WhatsApp),” kata Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/5/2022). “Dalam chatbot ini banyak sekali informasi-informasi yang bisa didapatkan, kemudian juga pergerakan mengenai kesiapan wilayah-wilayah untuk ASO selanjutnya,” imbuh Niken. Untuk chatbot WhatsApp terkait ASO sendiri bisa diakses melalui nomor 08118202208. Selain itu, Kemkominfo juga menyarankan masyarakat untuk mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital. Menkominfo Johnny G. Plate sendiri mengumumkan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022 di 3 Wilayah Siaran di 3 Provinsi, terutama di 8 kota/kabupaten. Johnny pun mengimbau agar masyarakat mengecek perangkat televisi yang dimiliki, apakah sudah mendukung transmisi siaran digital atau belum.

    Mengubah TV Analog untuk Menerima Siaran Digital

    Sebelumnya, Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan dalam sebuah webinar, bahwa masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital. “Televisi yang lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB),” kata Niken. Set Top Box (STB) merupakan alat yang dipakai untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di perangkat TV analog biasa. Masyarakat bisa membeli STB di toko online dan offline. Kemkominfo bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) atau TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga akan membagikan Set Top Box gratis kepada 6,7 juta rumah tangga miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Lantas, setelah ada Set Top Box, bagaimana masyarakat bisa mengubah TV analognya agar bisa menerima transmisi siaran TV digital? Berikut Tekno Liputan6.com tips cara pasang Set Top Box TV Digital:

    • Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
    • Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
    • Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
    • Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
    • Setelahnya, nyalakan TV dan STBUsai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
    • Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
    • Pilih pencarian otomatis untuk channel
    • Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut.

    Perbedaan Siaran TV Analog dan Digital

    Selain itu, terdapat beberapa perbedaan utama antara siaran TV digital dan siaran TV analog. Pertama menurun Niken, TV analog dirancang untuk suara. Sementara, TV digital dirancang untuk suara dan data. “Selanjutnya, pada TV analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal ditangkap antena. Sementara di TV digital, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal sistem siaran digital,” kata Niken, belum lama ini. Perbedaan ketiga adalah, kualitas gambar dan suara pada siaran TV analog jernih, jika dekat dengan pemancar. Sedangkan pada siaran TV digital, pemirsa akan merasakan gambar bersih dan suara jernih meski tidak dekat dengan pemancar. Perbedaan keempat, siaran TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan langsung pada pembawa frekuensi. Sementara pada siaran TV digital, data lebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital baru dipancarkan. Kelima, pada siaran TV analog gambarnya terdapat banyak noise. Sementara di siaran TV digital, tayangan bersih dan suara yang dihasilkan pun jernih. Terakhir, siaran TV analog menghabiskan biaya penyiaran yang lebih tinggi. Sementara siaran berteknologi digital berbiaya penyiaran lebih rendah. Sekadar informasi, siaran TV analog saat ini menggunakan pita frekuensi 700 MHz dengan lebar pita 328 MHz. Apabila TV analog dialihkan ke digital, hanya dibutuhkan 176 Mhz bagi stasiun televisi. Indonesia pun bisa mengalokasikan 112 MHz yang dipakai untuk keperluan lain, salah satunya menggelar jaringan 5G lebih luas lagi.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    BPD Bali Manfaatkan Nutanix Cloud Platform Untuk Ekosistem Digital
    19 Mei 2022

    Next post

    Apa Itu Social Engineering
    19 Mei 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area