Otoritas Jasa Keuangan Ingatkan Proteksi Data Pengguna Harus Kuat
Layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang sekarang tren digunakan pada satu platform super apps atau perangkat lunak serba mampu, disebut harus tetap memegang komitmen dalam meningkatkan proteksi data konsumen.
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menekankan hal tersebut pada diskusi virtual usaha Indonesia ‘inovasi buat Masa Depan Industri Keuangan Digital Indonesia.
Imansyah menjelaskan bahwa tren fintech pada super app artinya sebuah keniscayaan, baik yang murni dikembangkan oleh pemain lembaga keuangan atau fintech, juga asal platform sektor lain yang di akhirnya merambah fintech buat dimasukkan dalam ekosistemnya.
Sebagai contoh, super apps dari platform ride-hailing yang tadinya pada sektor transportasi, sekarang mampu sampai menyampaikan layanan finansial, asuransi, sampai investasi. Jadi pada era digital ini tampak perilaku konsumen sangat penting buat menaikkan kapasitas platform pada berekspansi dan menempatkan dirinya pada posisi bisnis yang lebih baik, jelas Imansyah.
OJK sendiri sebenarnya menyambut baik adanya tren fintech pada super app ini. Pasalnya, platform serba mampu tersebut lalu dapat menjadi portal dalam memberikan layanan yang luas dan beragam, termasuk pula mengenalkan produk-produk finansial yang sebelumnya belum pernah terpikirkan di Indonesia.
Imansyah menambahkan, keuntungan kompetitif dari para super app tadi dilihatnya semakin relevan buat merangkul kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya menggunakan bank. Super app bisa mengatasi kendala mereka supaya dapat memiliki akses terhadap layanan finansial.
Namun, OJK memahami bahwa kemampuan yang mumpuni ini kemudian membutuhkan infrastruktur digital yang besar agar dapat mendukung ekosistemnya. Terutama tentang kompetensi platform dalam mengelola big data ataupun cloud computing, hingga mengatasi risiko-risiko dalam operasional usaha yang bertambah.
Maka OJK mengingatkan super app dengan ekosistem fintech pada dalamnya buat jangan hingga keluar berasal tata kelola lembaga jasa keuangan yang baik, dan kerangka umum manajemen risiko forum jasa keuangan.
Tidak hanya itu, platform juga harus mempersiapkan diri dalam mengatasi risiko sistemik dan terus bersiap buat melengkapi ketentuan-ketentuan baru berasal regulator tentang hal ini. Terakhir, Imansyah juga mengingatkan pentingnya proteksi data konsumen, serta bagaimana menjamin platform bersih asal transaksi terorisme ataupun kegiatan pembersihan uang.
Bila seluruh hal ini terjaga, harapannya fintech bisa memperbesar manfaat dan saling melengkapi perannya dengan forum jasa keuangan konvensional. Kita mencoba terus menjaga kualitas governance fintech yang lebih baik, sehat, serta berkelanjutan, dan semoga berdampak positif buat perekonomian nasional.

