• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Kemenkes Manfaatkan Teknologi AI dan Cloud Untuk Digital Kesehatan

    Kemenkes Manfaatkan Teknologi AI dan Cloud Untuk Digital Kesehatan

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 7 April 2022

    Kemenkes Manfaatkan Teknologi AI dan Cloud Untuk Digital Kesehatan, Pengembangan layanan kesehatan dievaluasi bisa mempercepat proses transformasi digital kesehatan di Indonesia. untuk itu, pemenfaatkan teknologi diharapkan agar bisa mempermudah akses layanan kesehatan yang bisa dijangkau oleh warga .

    Digitalisasi kesehatan artinya tugas asal kemenkes buat mencatat serta melayani warga mulai berasal pada kandungan hingga pada keadaan kritis pada layanan kesehatan. dalam pelayanan kesehatan tentunya dilakukan baik secara virtual maupun secara fisik, jelas Chief Digital Tranformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji pada paparannya pada Webinar Cloud Computing Indonesia Conference 2022 : peran Cloud & AI dalam Transformasi Layanan Kesehatan.

    Layanan kesehatan pun ketika ini telah mulai berkembang seperti keliru satu contohnya ialah impian health dan kemungkinan kedepannya akan memasuki teknologi meta-verse. Hal ini tentunya perlu kita record sebagai akibatnya kita menerima data-data kesehatan ini buat mempertinggi layanan kesehatan yg ada,” kata Setiaji.

    kemenkes

    Setiaji menambahkan, pada mempertinggi layanan kesehatan tentunya akan terdapat banyak tantangan yang dihadapi mirip kebijakan belum berbasis data dan pelayanan yang kurang efisien. salah satu misalnya artinya 270 juta penduduk Indonesia mempunyai catatan rekam medis baik secara digital atau masih dalam bentuk kertas.

    Pada menghadapi tantangan tadi, Kemenkes telah membuat tim khusus bernama Digital Transformation Office (DTO) yang bertugas bukan hanya buat menangani pandemi melainkan buat melakukan transformasi kesehatan yang lebih akbar mirip mengintegrasikan data kesehatan nasional berbasis layanan, efisiensi proses pelaporan pada pengambilan keputusan, kolaborasi ekosistem digital kesehatan, dan peningkatan kapasitas digital sdm kesehatan.

    Setiaji juga mengungkapkan mengenai pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang telah dilakukan dalam layanan kesehatan mirip deteksi dini, penaksiran dokter, optimalisasi akibat test, pembedahan, dan perawatan jarak jauh.

    Selain itu, Setiaji mengungkapkan bahwa tim DTO juga sudah menyebarkan ekosistem digital penanganan COVID-19 melalui pemanfaatan teknologi cloud bahwa software Peduli Lindungi tidak hanya terhubung dengan ribuan fasilitas kesehatan melainkan juga di penyedia layanan telemedisin yang ditujukan bagi penyintas COVID-19 akan dilayani oleh telemedisin menggunakan dikirimkan obat tanpa perlu ke tempat tinggal sakit.

    Peduli Lindungi juga sudah berkolaborasi sebagai protokol kesehatan digital untuk pelaku bepergian seperti keliru satunya Peduli Lindungi telah terhubung dengan PT KAI, sebagai akibatnya ketika ingin berpergian menggunakan kereta api maka harus melakukan rapid test atau telah melakukan vaksin booster yang telah terhubung melalui Peduli Lindungi.

    Setiaji juga menambahkan pada peta jalan transformasi dan digitalisasi kesehatan tahun 2022, Kementerian Kesehatan akan membuatkan sistem Big Data berbasis integrated electronic health record, pengembangan platform sistem fasyankes terintegrasi, serta ekspansi telemedisin dan implementasi regulatory sandbox.

    Secara roadmap, tahun terakhir setelah menangani COVID-19 serta mempersiapkan arsitekturnya maka ahun 2022 ini akan meluncurkan platform, standarisasi data serta integrasi menggunakan layanan kesehatan dan di tahun depan menjadi ekspansi integrasinya, ungkap Setiaji.

    Platform yang akan diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan ialah Platform Indonesia Health Service (IHS). Indonesia Health Service adalah platform ekosistem digital kesehatan yang akan dikembangkan oleh Kemenkes RI. IHS Menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan buat mendukung serta mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan pada Indonesia.

    Setiaji menambahkan Peduli Lindungi juga akan dikembangkan dan diperluas untuk layanan kesehatan pada masyarakat terutama dalam menyimpan data kesehatan pribadi secara lengkap. proteksi data pengguna di Citizenhealth juga terjamin oleh prosedur serta standar keamanan data kesehatan.

    Berdasarkan Setiaji Pendekan Teknologi Cloud dalam industri kesehatan sangat cocok karena kemampuan cloud memungkinkan pendekatan modular yang bisa mix and match layanan yang sinkron kebutuhan produk kesehatan dan mampu diimplementasikan secara cepat sebab tidak terkendala pada proses infrastruktur.

    Selain itu, teknologi cloud juga memungkinkan beradaptasi kapasitas sinkron dengan beban kerja yang diperlukan, infrastruktur bisa ditambah serta dikurangi dengan cepat, terutama dalam menganalisis data points.

    Menggunakan memanfaatkan teknologi cloud computing memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penyimpanan data dalam skala yang besar dengan memanfaatkan komputasi yang baik juga arsitektur yang kuat, istilah Setiaji.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Apa Itu Financial Freedom? Simak Pengertian Lengkapnya
    7 April 2022

    Next post

    7 Pekerjaan Paling Dicari di Dunia
    7 April 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area