• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Pengertian Pencemaran Tanah

    Pengertian Pencemaran Tanah

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 5 Maret 2022

    Pengertian Pencemaran tanah adalah masuknya bahan-bahan pencemar ke dalam tanah, baik berupa padatan maupun cairan. Menurut FAO (organisasi pangan dan pertanian dunia), ada 20 juta hektar tanah yang terpaksa ditinggalkan karena telah terdegradasi. 

    Sangat disayangkan jika hal ini terjadi, mengingat tanah merupakan tempat hidupnya jutaan mikroorganisme yang mampu menunjang kehidupan manusia. Lalu, apa sih yang menyebabkan tanah tercemar?

    Penyebab Pencemaran Tanah

    Adapun penyebab pencemaran tanah adalah sebagai berikut.

    1. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida

    Penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara berlebih dan terus-menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam, sehingga meracuni tanaman itu sendiri dan membunuh mikroorganisme yang terkandung di dalamnya.

    2. Limbah rumah tangga

    Limbah rumah tangga seperti deterjen, sabun cuci piring bisa menjadi kontaminan di dalam tanah. Semakin banyak limbah deterjen di dalam tanah, semakin kecil kemungkinan organisme pengurai bisa hidup di dalamnya.

    3. Limbah radioaktif

    Siapa yang tidak kenal dengan limbah beracun dan berbahaya ini? Beberapa bulan lalu, masyarakat Tangerang Selatan dihebohkan dengan penemuan limbah radioaktif dari BATAN. Limbah radioaktif yang dibuang di tanah bisa menyebabkan racun, baik untuk hewan, tumbuhan, dan manusia.

    4. Limbah logam berat

    Keberadaan logam berat seperti arsen, merkuri, krom di dalam tanah ternyata bisa menyebabkan tanah menjadi tidak fertil. Limbah seperti inilah yang menyebabkan pencemaran di daerah Lakardowo. Limbah logam berat biasanya dihasilkan oleh pabrik-pabrik pengolahan bahan beracun dan berbahaya. Tanpa memikirkan dampaknya, mereka sengaja membuang limbah ke tempat-tempat yang masih fertil, contohnya lahan pertanian.

    5. Limbah plastik

    Plastik merupakan salah satu ancaman besar bagi kesuburan tanah. Bayangkan saja, satu buah plastik baru bisa terurai sekitar 100 tahun. Bagaimana dengan jutaan plastik? Untuk itu, coba beralih ke kantong ramah lingkungan, misalnya kantong yang terbuat dari limbah daur ulang.

    Dampak Pencemaran Tanah

    Jika tanah sudah tercemar, dampak yang bisa ditimbulkan adalah sebagai berikut.

    1. Mengurangi tingkat kesuburan

    Tanah yang tercemar akan mengalami penurunan kesuburan. Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka tanah akan bersifat tidak fertil atau rusak. Akibatnya, tanah tidak bisa digunakan sebagai media untuk bercocok tanam. Tidak heran jika ada 20 juta hektar tanah yang telah ditinggalkan karena mengalami degradasi.

    2. Memicu pencemaran lain

    Pencemaran tanah bisa mengakibatkan pencemaran air dan udara. Bagaimana tidak, di tanah bagian bawah tersimpan cadangan air (air bawah tanah). Coba Quipperian bayangkan, apa jadinya jika tanah sudah tercemar? Sudah pasti air di bawahnya juga akan tercemar. Tidak hanya itu, gas-gas yang dihasilkan oleh pencemaran tanah akan dibuang ke udara sebagai polutan. Polutan ini mengakibatkan pencemaran udara.

    3. Menyebabkan berbagai penyakit

    Pencemaran tanah bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, misalnya diare, penyakit kronis jangka panjang, malnutrisi, kerusakan ginjal, hati, dan masih banyak lainnya. Wajar saja jika penduduk Lakardowo sering terserang penyakit, mengingat tanahnya sudah tercemar sedemikian parah.

    4. Menurunkan kualitas hasil pertanian

    Seperti halnya penduduk Lakardowo, pencemaran tanah bisa menyebabkan berbagai masalah pertanian. Salah satunya, sering gagal panen. Padi atau tanaman budidaya lain cepat menguning dan mengering. Hal itu disebabkan kurangnya nutrisi karena tanah semakin rusak akibat kontaminasi limbah.

    5. Tanah bersifat toksik/beracun

    Toksisitas tanah sangat berpengaruh pada kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Tidak hanya itu, hasil pertanian dari tanah yang toksik bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti pada pembahasan sebelumnya.

    Langkah-Langkah untuk Menanggulangi Pencemaran Tanah

    Pencemaran tanah tentu tidak bisa dianggap sepele karena dampak yang ditimbulkan cukup signifikan. Oleh sebab itu, kita harus bahu membahu mengatasinya. Adapun langkah untuk mengatasi pencemaran tanah adalah sebagai berikut.

    1. Teknik ekstraksi dan pemisahan

    Langkah ini mungkin sulit dilakukan oleh individu, tapi tetap membutuhkan dukungan dari tiap penduduk. Teknik ini dikhususkan untuk menanggulangi pencemar berupa logam berat. Teknik ekstraksi dilakukan dengan cara mencampurkan minyak, tanah yang telah tercemar, dan pelarut organik. Reaksi ini memicu terlepasnya logam berat seperti kadmium, krom, arsen, dan logam berat lainnya dari tanah. 

    2. Teknik penggunaan mikroba (bioremediasi)

    Tanah yang sudah tercemar ternyata bisa dikembalikan ke kondisi asalnya menggunakan mikroba. Mikroba dikultur atau dikembangkan di laboratorium. Barulah dilepaskan ke tanah yang tercemar. Aktivitas enzim mikroba tersebut dapat mengubah struktur bahan pencemar menjadi tidak beracun. Contoh mikroba yang biasa digunakan adalah Pseudomonas.

    4. Menggunakan pupuk ramah lingkungan

    Penggunaan pupuk kimia bisa digantikan dengan pupuk kompos. Pupuk kompos adalah pupuk yang terbuat dari limbah organik seperti ampas tebu, sayuran basi, maupun bumbu dapur kadaluarsa. Penggunaan pupuk kompos memiliki dampak yang jauh lebih baik, misalnya menambah nutrisi di dalam tanah, mampu meningkatkan kualitas hasil pertanian, dan masih banyak lainnya.

    5. Minimalisir penggunaan plastik

    Keberadaan plastik bisa digantikan dengan tas dari kertas, kain, atau limbah daur ulang. Bawalah tas tersebut saat akan berbelanja, sehingga penggunaan plastik bisa diminimalisir. Jika semua penduduk sadar akan hal ini, pasti semakin sedikit limbah plastik yang dihasilkan.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Cara Mendesain Slide Presentasi Yang Menarik Dengan Teknik Creative Focusing
    5 Maret 2022

    Next post

    Pelantikan Wakil Rektor Universitas Medan Area
    5 Maret 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area