• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Cara Meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen

    Cara Meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 5 Maret 2022

    Cara Meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen – Seperti yang kita tahu, di dalam sebuah perguruan tinggi pasti tas lepas dari campur tangan dosen untuk memajukan sebuah pendidikan di perguruan tinggi. Namun, pernahkah Anda sedikit menelisik ke dalam tentang tugas dan fungsi seorang dosen? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, yuk sekarang kita ulas bersama tentang tugas dan fungsi dosen di dalam sebuah perguruan tinggi.

    Pengertian Dosen 

    Sebelum kita mengetahui tugas dan fungsi dosen, apa sih itu dosen? Dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas untuk mentransformasikan serta mengembangkan pendidikan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

    Tugas Dosen Menurut Undang-undang

    Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2009, dosen merupakan seorang pendidik profesional dan juga seorang ilmuwan. Dosen memiliki beberapa tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) yang harus dilakukan dan ditaati, antara lain:

    1. Mentransformasikan, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta teknologi dan juga seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. 
    2. Melaksanakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. 
    3. Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
    4. Meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi sebuah akademik dan diikuti dengan kompetensi yang berkelanjutan. Terutama dengan mengikutsertakan perkembangan teknologi masa kini. 
    5. Selain mengajar, dosen juga bertugas untuk membuat bahan ajar serta modul untuk mahasiswa. 
    6. Dosen juga wajib menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan hukum, serta kode etik dan nilai-nilai agama serta etika. 

    Jadi, bisa disimpulkan bahwa menjadi seorang dosen tak hanya memiliki tugas sebagai pengajar saja. Namun dosen juga bertugas sebagai pembimbing layanan pendidikan di satuan kelompok masyarakat. 

    Jabatan Fungsional/Akademik Dosen (JAFA)

    Apa itu Jabatan Fungsional?

    Jabatan fungsional atau yang biasa disebut sebagai jabatan akademik dosen. Yang mana memiliki kedudukan, tugas, tanggung jawab, dan wewenang seorang dosen dalam satuan pendidikan tinggi. 

    Dalam sebuah perguruan tinggi, jabatan dan fungsional seorang dosen tak hanya mengajar saja. Namun dosen juga berkedudukan untuk melaksanakan keahlian tertentu yang bersifat mandiri. 

    Jabatan fungsional seorang dosen sendiri dibagi menjadi bebera tahap, antara lain:

    1. Asisten ahli

    Asisten ahli merupakan tahapan terendah dari seorang dosen. Bisa dibilang bahwa jabatan ini merupakan jabatan paling muda di bawah perguruan tinggi. Biasanya, asisten ahli mendapatkan angka kredit kumulatif 150. 

    2. Lektor

    Sedangkan lektor merupakan salah satu jabatan dosen di atas asisten ahli di sebuah perguruan tinggi. Lektor sendiri harus mendapatkan angka kredit kumulatif mulai dari 200 hingga 300. 

     3. Lektor kepala

    Lektor kepala merupakan jabatan yang lebih tinggi dibanding dengan jabatan lektor. Jabatan ini biasanya mendapatkan angka kredit mulai dari 400, 550, hingga 700. 

    4. Guru besar

    Sedangkan jabatan yang paling tinggi adalah seorang guru besar. Pada tahapan ini, seorang dosen harus memenuhi angka kreditnya mulai dari 850 hingga 1050. 

    Jadi setiap jabatan tersebut, maka seorang dosen akan mendapatkan angka kredit. Yang mana artinya, seorang dosen akan mendapatkan angka kredit lebih banyak jika mereka memiliki jabatan yang semakin tinggi. 

    Baca juga: 

    • Ini 4 Tips Penting Agar Lolos Seleksi Beasiswa Pemerintah Jepang

    Cara Meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen

    Beberapa hal yang dinilai dalam menentukan angka kredit, yaitu.

    1. Pendidikan (Meliputi pendidikan sekolah dan pelatihan)

    Pada tahapan pendidikan ini, dosen akan dilihat dari pendidikan formal atau tugas belajar yang diikuti. Misalnya saja seperti diklat dan bukti ijazah perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B (untuk dalam negeri) dan mendapatkan penyetaraan ijazah (untuk luar negeri). 

    2. Pelaksanaan pendidikan

    Proses pelaksanaan pendidikan sendiri bisa dilakukan melalui beberapa kegiatan, misalnya membimbing KKN, PKL, tesis hingga skripsi.

    3. Penelitian

    Dosen yang melakukan penelitian juga sangat membantu dalam memperoleh angka kredit. Penelitian tersebut mulai dari menyusun karya ilmiah, hingga melakukan rancangan terhadap karya teknologi. 

    4. Pengabdian masyarakat

    Proses pengabdian terhadap masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan angka kredit seorang dosen. 

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Apa Itu Program KMMI ?
    5 Maret 2022

    Next post

    Pertamina Perkuat Transformasi Digital Dengan Kerjasama Google Cloud
    5 Maret 2022

    You may also like

    Kenapa Kita Sulit Berkata “Tidak”? Belajar Menetapkan Batasan
    30 Juni, 2026

    Pernahkah Anda mengatakan “iya” padahal sebenarnya ingin menolak? Mungkin Anda pernah menerima pekerjaan tambahan saat sudah kelelahan, membantu orang lain meskipun sedang sibuk, atau menyetujui sesuatu hanya karena merasa tidak enak untuk menolak. Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak orang …

    Doomscrolling: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Merusak Pikiran
    29 Juni, 2026

    Pernahkah Anda membuka media sosial atau portal berita hanya untuk beberapa menit, tetapi tanpa sadar berakhir scrolling selama berjam-jam? Awalnya mungkin hanya ingin melihat update terbaru. Namun satu informasi membawa ke informasi lain, lalu terus berlanjut tanpa henti. Jika kebiasaan …

    Mental Health Check: Kapan Harus Istirahat dan Kapan Harus Cari Bantuan?
    27 Juni, 2026

    Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang terbiasa mengabaikan kondisi mentalnya sendiri. Saat merasa lelah, stres, atau tertekan, respons yang sering muncul adalah: “Nanti juga membaik sendiri.” Memang, ada kalanya kita hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun ada juga kondisi ketika …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap TA. 2025/2026
    23Jun2026
    Informasi Gladi Bersih Wisuda Periode I Tahun 2026
    22Jun2026
    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area