• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Dukung Transformasi Publik BSSN Harapkan Adopsi Layanan Cloud

    Dukung Transformasi Publik BSSN Harapkan Adopsi Layanan Cloud

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 25 Februari 2022

    Pada Bulan April 2018 telah dicanangkan oleh PresidenRepublik Indonesia jokowi tentang Making Indonesia 4.0 merupakan wujud pengimplementasi terwujudnya industry 4.0 dan society 5.0 yang mempengaruhi kehidupan rakyat.

    Hal tersebut tentunya di akhirnya sebagai bagian asal tugas pemerintah pada menyampaikan pelayanan secara terintegrasi serta dapat digunakan oleh masyarakat luas. Hal ini tentunya tertuang di Perpres no. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis elektronika.

    BSSN tentu sangat mendukung bagaimana transformasi khususnya di sektor publik buat mendorong agar pemanfaatan teknologi informasi dapat menaikkan tingkat hidup serta kesejahteraan bangsa Indonesia, ungkap kepala Puskajibang Kamsibersan BSSN Anton Setiyawan di Publikasi Riset CyberHub 2022.

    layanan cloud

    Pada Publikasi Riset CyberHub Fest 2022 yang bertajuk ‘Tantangan modern Transformasi Digital Sektor Publik pada Indonesia’ ini Anton menambahkan, pada taraf pengimplementasian SPBE di semua global, negara Indonesia menduduki peringkat ke 88 dari 193 negara. Hal ini merupakan kapital dan menaikkan faktor agar bisa sejajar dengan negara yang telah melakukan manajemen pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya menggunakan sangat baik.

    Anton menuturkan bahwa ada beberapa faktor penghambat transformasi digital yang tentunya akan menghambat kenaikan peringkat Indonesia pada pengimplementasian SPBE pada dunia.
    Tantangan yang terjadi di transformasi digital adalah kurangnya kuantitas dan kualitas asal daya manusia, kebijakan regulasi, keamanan serta privasi, infrastruktur TI, integrasis sistem dan layanan, serta resistensi organisaasi.

    BSSN juga sudah menyampaikan paparan tentang penerapan keamanan informasi pada proses transformasi digital bisa dilakukan dengan; kajian risiko yang mungkin terjadi sehingga pemilik aset mengetahui prioritas risiko, kajian layanan yang diberikan pada mengevaluasi proses yang sedang berjalan, penetapan data yang dikelola sesuai dengan klasifikasi masing-masing, dan pengamanan data langsung yang dikelola.

    Teknologi cloud computing menjadi salah satu teknologi terbaru yang harus dipergunakan atau dimanfaatkan serta diadopsi buat mendorong tingkat pemanfaatan yang lebih baik. Anton menambahkan ada beberapa faktor pendorong transformasi digital pada mengadopsi cloud computing; kesesuaian layanan dengan kebutuhan, inovasi organisasi, persepsi manfaat, jumlah pengguna IT, dukungan pimpinan, kebijakan regulasi, serta pengaruh sosial antar instansi,” jelas Anton.

    Anton menambahkan, dalam menentukan arah kebijakan serta regulasi, menjadi salah satu faktor pendukung mendorong adopsi cloud computing bisa dicapai menggunakan melakukan kajian, penetapan kriteria dan memastikan aspek hukum. BSSN juga telah melakukan survei bahwa sebanyak 41 % responden telah melakukan kajian, penetapan kriteria, dan memastikan aspek hukum terkait penggunaan layanan cloud computing.

    Sedangkan jika dilihat dari syarat terakhir maka ada pula faktor penghambat pada mengadopsi layanan cloud computing mirip; kekhawatiran terkait akses serta kontrol data, kekhawatiran terkait keamanan dan privasi, informasi terkait regulasi, kurangnya kompetensi teknis, kurangnya pengetahuan sdm terkait cloud computing, serta kurangnya kepercayaan terhadap layanan cloud.

    Sesuai akibat survei, sebagian besar responden menyatakan cukup kesulitan untuk membentuk regulasi perihal keamanan teknis serta penilaian kelaikan layanan cloud, dan sebagian lainnya mengakibatkan regulasi tadi menjadi prioritas ke 2. Regulasi internal tersebut mencakup penggunaan layanan, manajemen aset, serta standar keamanan teknis.

    Hal-hal ini yang perlu BSSN persiapkan dan sebagai salah satu tugas BSSN buat menaikkan kapabilitas instansi pemerintah dalam adopsi teknologi layanan cloud computing.

    Anton Setiyawan juga mengatakan tentang informasi-informasi keamanan di cloud computing yakni; penyalahgunaan serta penggunaan yang dursila asal cloud computing, Application Programming Interfaces (api) yang tidak aman, malicious insiders, kerentanan teknologi, data loss, pembajakan akun, service, serta traffic, dan profil risiko yang tidak diketahui.

    Beberapa rekomendasi standar keamanan cloud yang dapat diterapkan serta dipandang artinya ISO 27017:2015 sebagai implementasi buat kontrol keamanan informasi pada cloud computing, ISO 27018:2019 sebagai bentuk implementasi buat perlindungan Personally Identifable Information (PII) dalam cloud publik, NIST 800-210 sebagai pedoman akses kontrol buat IaaS, PaaS, serta SaaS, CIS Benchmark AWS Foundations, serta CIS Controls Top 20.

    Pada implementasi layanan cloud computing pada Indonesia dan memperhatikan keamanan serta privasi, diperlukan kedepannya hasil riset yang sudah dilaksanakan oleh pihak peniliti bisa dipergunakan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat,” tutup Anton.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Penemuan Penting yang Tercipta di Masa Perang Global II
    25 Februari 2022

    Next post

    Apa itu Decentraland (MANA)?
    25 Februari 2022

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area