• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • 5 Hal Penting Tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT)

    5 Hal Penting Tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT)

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 15 Desember 2021

     

    Buat calon Mahasiswa Baru (Maba) di setiap PTN saat ini diharuskan membayar uang kuliah dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pasti kalian belum familiar dengan yang namanya “UKT” padahal kalian harus sudah menggunakan sistem ini jika kuliah di PTN. Jangan khawatir, Ruang Mahasiswa akan membantu kalian untuk mengenal dan mengetahui apa itu UKT.

    Simak penjelasan berikut ini:

    UKT merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia . Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.

    Teman – teman juga harus tahu dengan BKT. BKT atau yang disebut Biaya Kuliah Tunggal merupakan biaya keseluruhan operasional keseluruhan per mahasiswa setiap semesternya pada setiap program studi. Mengingat BKT yang terbilang cukup mahal, pemerintah memberikan bantuan operasional kepada setiap PTN dalam proses belajar mengajar yang disebut BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

    Jadi UKT merupakan hasil dari BKT yang dikurangi BOPTN.

    UKT = BKT – BOPTN.

    Jadi apa manfaat UKT bagi mahasiswa?

    Manfaat UKT

    UKT berfungsi memberi subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali setiap mahasiswa. Jadi sistem ini mengacu kepada pendapatan orang tua mahasiswa, semakin tinggi pendapatan orang tua maka semakin tinggi pula UKT yang harus dibayar, sebaliknya semakin rendah penghasilan orang tua maka semakin rendah pula biaya UKT yang harus dibayarkan. Diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

     

    Kemudian bagaimana sistem menentukan besaran UKT berdasarkan penghasilan orang tua?

    UKT ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Sebelum memasuki perkuliahan, calon mahasiswa akan disuruh untuk mengisi form online untuk menentukan nilai nominal UKT. Nilai UKT ditinjau dari pendapatan orang tua/bulan, gaji & tunjangan, luas tanah, banyak rumah, banyak mobil, banyak motor, juga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya.

    • UKT dibagi menjadi 2 bagian yaitu: UKT berkeadilan, yaitu UKT yang ditentukan setelah mengisi form jadi ada beberapa kategori besarannya, dimulai dari kategori paling kecil Rp. 500 hingga kategori terbesar mencapai puluhan juta rupiah.
    • UKT penuh, bagi yang tidak ingin mengisi form-nya bisa langsung mengambil UKT penuh sehingga akan mendapat kategori paling besar.

    Kapan UKT di bayar?

    UKT dibayarkan setiap memulai awal semester baru. Dan tidak ada lagi pemungutan biaya untuk gedung, SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, wisuda, dll. Itu dikarenakan sudah diintregasikan di dalam UKT. Jadi kalau ada pemungutan biaya di atas, pertanyakanlah kepada dekan atau orang-orang terkait.

     

    Apakah nilai UKT selalu sama selama kuliah?

    Ya, nilai nominal yang harus dibayarkan selalu sama setiap semesternya selama kuliah. Jadi penentuan nilainya hanya dilakukan sekali yaitu ketika sebelum memasuki semester 1.

     

    Lalu bagaimana jika UKT belum sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga?

    Terkadang setelah nilai UKT ditentukan maka mungkin dirasa masih terlalu berat dan tidak sesuai dengan keadaan. Sehingga banyak mahasiswa mengatakan UKT tidak sesuai target. Jadi UKT yang ditetapkan masih terbilang berat atau tidak sesuai, teman – teman mengajukan banding kebagian kemahasiswaan di universitas yang bersangkutan melalui BEM-KM. Maka akan diajukan perubahan UKT teman-teman sesuai perekonomian.

    Nah, jadi teman – teman sudah tahu kan apa itu UKT, kapan pembayarannya, bagaimana sistemnya, dan bagaimana mengajukan banding kalau UKT belum sesuai dengan yang di harapkan?

    Jangan lupa di­-share kepada teman – teman yang lain ya karena UKT ini harus diketahui oleh setiap mahasiswa yang ada di PTN. Dalam mengisi form diharapkan sangat hati – hati, karena jika salah akan fatal akibatnya. Semangat memulai perjuangan baru.

     

     

    Sumber :

    https://ruangmahasiswa.com/info/hal-penting-tentang-ukt/

     

     

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Beberapa Bakteri Yang Menguntungkan Manusia
    15 Desember 2021

    Next post

    Yuk Kenali Potensi Intelegensi
    15 Desember 2021

    You may also like

    struktur bangunan (16)
    AI sebagai Inovasi dalam Dunia Pendidikan
    29 Juni, 2026
    Cara Mengatasi Quarter Life Crisis di Usia 20-an
    29 Juni, 2026

    Usia 20-an sering dianggap sebagai masa yang penuh peluang. Banyak orang membayangkan fase ini sebagai waktu untuk mengejar mimpi, membangun karier, menemukan jati diri, dan merancang masa depan. Namun kenyataannya, tidak sedikit orang justru merasa bingung, cemas, dan kehilangan arah …

    FOMO di Era Digital: Takut Tertinggal atau Terlalu Banyak Membandingkan?
    29 Juni, 2026

    Di era digital seperti sekarang, hampir semua hal bisa kita lihat hanya melalui layar ponsel. Kita bisa mengetahui pencapaian teman, aktivitas keluarga, tren terbaru, hingga kehidupan orang lain hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini juga membawa dampak yang tidak …

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area