• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMPP
    • Visi dan Misi
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMPP
  • Kegiatan
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • SILIMA UMA
      • Perpustakaan UMA
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Repository UMA
      • Tracer Study (Alumni)
      • Jurnal
      • E-Learning UMA
      • Direktori Mahasiswa
    • Arsip Digital
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • Kalender Akademik
      • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
    • Kurikulum
      • Kurikulum Teknik
      • Kurikulum Pertanian
      • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
      • Kurikulum Hukum
      • Kurikulum Isipol
      • Kurikulum Psikologi
      • Kurikulum Saintek
      • Kurikulum Agama Islam
    • Persyaratan
      • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
      • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
      • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
      • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
      • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
      • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
      • Syarat Berkas Konversi
      • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
  • Help Desk BPMPP
  • id
    • en
    • id
Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Terbaik di Sumatera Utara
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil BPMPP
      • Visi dan Misi
      • Tujuan & Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja BPMPP
    • Kegiatan
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • APLIKASI
        • SILIMA UMA
        • Perpustakaan UMA
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Repository UMA
        • Tracer Study (Alumni)
        • Jurnal
        • E-Learning UMA
        • Direktori Mahasiswa
      • Arsip Digital
        • Buku Pedoman Universitas Medan Area
        • Kalender Akademik
        • ArtikelKumpulan Artikel-artikel Seputar Pendidikan dan Dunia Kerja
      • Kurikulum
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Persyaratan
        • Perubahan Data Mahasiswa di ForlapDikti
        • Syarat Penerbitan Daftar Prestasi Akademik Sementara
        • Syarat Pengambilan Ijazah Dan Transkip Nilai
        • Syarat Pengganti Ijazah dan Transkrip Hilang & Rusak
        • Syarat Penerbitan Translate Ijazah & Transkrip Bahasa Inggris
        • Syarat Penerbitan Prestasi Akademik Pindah Keluar
        • Syarat Berkas Konversi
        • Syarat Usulan SK Seminar dan Ujian Meja Hijau/Skripsi
    • Help Desk BPMPP
    • id
      • en
      • id

    Artikel

    • Home
    • Blog
    • Artikel
    • Transformasi Digital Sektor Kesehatan untuk Permudah Masyarakat

    Transformasi Digital Sektor Kesehatan untuk Permudah Masyarakat

    • Posted by BPMPP UMA
    • Categories Artikel
    • Date 4 September 2021

    Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, transformasi digital sektor kesehatan dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

    “Transformasi digital dilakukan secara bertahap dan penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan dan merupakan bentuk transisi seiring dengan peningkatan kapasitas sistem maupun literasi digital,” kata Wiku pada konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia,” Kamis (2/9/2021).

    Wiku menyebutkan, dalam melakukan transformasi digital, pemerintah selalu mengutamakan keamanan data masyarakat. Oleh karena itu, untuk memastikan keamanan data yang tersimpan Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melakukan penelusuran terkait dengan kebocoran data pengguna pada elektronik e-HAC.

    Selain itu, Kemkes juga telah berkoordinasi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

    Pada kesempatan sama, Wiku mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19Nomor 19 Tahun 2021, saat ini telah terbentuk Satgas Protokol Kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

    BACA JUGA :

    • Manfaat dan Kekurangan Alat Humidifier

    Wiku menyebutkan, peran utama dari Satgas Prokes 3M ini membantu mengurangi laju penularan Covid-19 di fasilitas publik. Hal ini dilakukan secara persuasif dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan.

    Adapun prokes dimaksud meliputi; masuk dan keluar fasilitas publik melalui pintu yang berbeda, mengukur suhu, mengingatkan memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung menggunakan barcode aplikasi PeduliLindungi.

    • Share:
    author avatar
    BPMPP UMA

    Previous post

    Manfaat dan Kekurangan Alat Humidifier
    4 September 2021

    Next post

    Tips Cara Bertata Kramah Dengan Pengajar
    6 September 2021

    You may also like

    Quarter Life Crisis Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    Quarter Life Crisis: Fase Bingung yang Dialami Banyak Anak Muda
    30 Mei, 2026
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Stres
    30 Mei, 2026
    8
    Antara Kebebasan Berpendapat dan Perundungan Digital: Menimbang Etika Netizen dalam Mengkritik Artis dan Influencer
    29 Mei, 2026

    Instagram

    Berita Lainnya

    Informasi Pelaksanaan Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode I Tahun 2026
    05Jun2026
    Hari Raya Idul Adha 1447 H
    26Mei2026
    Informasi Pendaftaran Peserta Wisuda Periode I Tahun 2026
    19Mei2026
    Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
    17Apr2026

    Lokasi

    Helpdesk

    [email protected]

    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223

    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Setiabudi No. 79 B / Jalan Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122

    (061) 42402994 HP : 0811 607 259
    [email protected]

    Copyright © 2026 PDAI - Universitas Medan Area