Larangan Mudik Lebaran Diprediksi Memukul Kembali Sektor Pariwisata

Pemerintah telah mengumumkan larangan mudik lebaran tahun ini , baik bagi PNS maupun masyarakat umum demi mencegah penularan Covid – 19. Larangan yang berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021 iu diprediksi akan berdampak pada sektor transportasi dan pariwisata.
” Dampak dari larangan mudik ini nampaknya akan berpusat pada industri transportasi dan pariwisata yang sampai kuartal I 2021 masih jauh lebih rendah daripada sektor-sektor lainnya , ” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan , Sabtu , 27 Maret 2021.
Selama masa pandemi, dua sektor itu telah terpukul parah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan Produk Domestik Bruto ( PDB ) 2020 , yakni minus 0,64 persen dengan laju pertumbuhan minus 15,04 persen. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mencatat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara dan devisa pada 2020 dengan angka hanya 4 juta kunjungan dan devisa sekitar US$ 3,54 juta .
Hingga awal 2021 , kedua sektor tersebut belum juga mengalami perbaikan . Sebab , pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan serta larangan masuk bagi wisatawan mancanegara.
Terkait larangan mudik lebaran itu , Pingkan menyarankan pemerintah lebih konsisten dalam melaksanakannya . Menurut dia , hal tersebut penting agar industri yang terdampak bisa menyiapkan strategi bertahan. “Utamanya berkaitan dengan konsisten kebijakan dan juga komunikasi ke publik atas kebijakan-kebijakan tersebut harus bisa lebih jelas,” ujarnya.
