PERSYARATAN PESERTA UJIAN TENGAH SEMESTER SECARA DARING (ONLINE)

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi peserta UTS yang dilaksanakan secara daring adalah :
- Lunas Biaya Kuliah Tahap III T.A 2019/2020 (batas pembayaran uang kuliah tahap III tanggal 10 Januari 2020).
- Lunas Biaya Administrasi kelas Reg.B, sore/malam T.A 2019/2020 (bagi mahasiswa Kelas Malam & Reg.B).
- Telah mengisi KRS dan melakukan perwalian dengan Dosen PA (pengisian KRS Online dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2020 s/d 29 Februari 2020).
- Mahasiswa terdaftar sebagai peserta UTS Semester Genap T.A 2019/2020.
- Mengikuti prosedur UTS secara daring sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Dosen Pengampu mata kuliah.
